Siapkan Teknologi Pompanisasi, Pemerintah Himbau Petani Percepat Musim Tanam 2024
JAKARTA - Channelpublik.com | Pemerintah mengimbau para petani untuk mempercepat musim tanam 2024. Hal ini dikarenakan, pemerintah telah menyiapkan teknologi pompanisasi untuk menghadapi dampak El Nino.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pompanisasi adalah pemanfaatan air dangkal atau air tanah dengan pompa ke lahan pertanian.
Menurutnya, teknologi tersebut sudah terbukti dalam proyek percobaan seluas 1.000 hektare di Gunung Kidul.
"Teknologi pompanisasi sudah diuji dan berhasil mengairi lahan seluas 1.000 hektare dengan biaya Rp 14 miliar. Jadi, kami akan optimalkan penggunaan pompa dan pipa ini di lahan kering lainnya," kata Amran dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024).
Amran menyampaikan, pemerintah juga sudah membangun sekitar 42 bendungan sejak 2014 untuk meningkatkan ketersediaan air. Infrastruktur tersebut dinilai menaikkan Indeks Pertanaman dari 1,2 menjadi 2,4 poin.
Bendungan yang dapat mengairi lahan seluas 200.000 hektar tersebut dapat meningkatkan frekuensi panen dari 1,2 kali setahun menjadi 2,4 kali setahun.
Lihat juga: Menkeu Minta PT SMI Bangun Reputasi Mitra Tepercaya dalam Pembangunan
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bob Arthur Lombogia mengatakan, pembangunan bendungan terus dilakukan tahun ini. Menurutnya, akan ada hampir 20 unit bendungan yang rampung tahun ini.
Bob menilai, konstruksi bendungan tersebut penting agar semua lahan pertanian mendapatkan pasokan air yang cukup, khususnya saat musim kering. Untuk diketahui, pemerintah menargetkan total bendungan yang dibangun pada 2014-2024 mencapai 61 unit.
"Kami telah membangun bendungan dan pada prinsipnya untuk menanam pangan itu kan perlu air. Saat ini sudah selesai kurang lebih 42 bendungan dan sudah bisa menjalankan fungsinya," kata Bob.
Bob sebelumnya mengaku optimistis 13 bendungan akan rampung pada semester pertama tahun ini, sedangkan selebihnya selesai hingga akhir Desember 2024. Sementara itu, empat bendungan baru rampung pada semester kedua 2024 karena masalah pembebasan tanah di daerah genangan air.
Menurutnya, lebih dari lima bendungan mengalami hal yang sama saat ini, seperti Bendungan Margatiga di Lampung. Bob menceritakan konstruksi Bendungan Margatiga telah rampung namun belum dapat diisi air atau impounding. Alhasil, Bob harus melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Tadinya kami pikir tidak ada masalah dalam pembebasan tanah, tapi pada akhir konstruksi ada yang mengaku sebagai pemilik tanah di daerah genangan. Kami ajak aparat penegak hukum untuk menghindari keputusan yang bertentangan dengan hukum," ujarnya mengutip laman katadata.co.id.
Lihat juga:
J83 ENTERTAINMENT Lebarkan Sayap ke Bisnis Manajemen Artis dan Gaet Lyla Band, Kidnep Flanella, The Brokers
Azwar Anas Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN
Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY jadi Menteri, Berikut Pesan Jokowi
Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pompanisasi adalah pemanfaatan air dangkal atau air tanah dengan pompa ke lahan pertanian.
Menurutnya, teknologi tersebut sudah terbukti dalam proyek percobaan seluas 1.000 hektare di Gunung Kidul.
"Teknologi pompanisasi sudah diuji dan berhasil mengairi lahan seluas 1.000 hektare dengan biaya Rp 14 miliar. Jadi, kami akan optimalkan penggunaan pompa dan pipa ini di lahan kering lainnya," kata Amran dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024).
Amran menyampaikan, pemerintah juga sudah membangun sekitar 42 bendungan sejak 2014 untuk meningkatkan ketersediaan air. Infrastruktur tersebut dinilai menaikkan Indeks Pertanaman dari 1,2 menjadi 2,4 poin.
Bendungan yang dapat mengairi lahan seluas 200.000 hektar tersebut dapat meningkatkan frekuensi panen dari 1,2 kali setahun menjadi 2,4 kali setahun.
Lihat juga: Menkeu Minta PT SMI Bangun Reputasi Mitra Tepercaya dalam Pembangunan
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bob Arthur Lombogia mengatakan, pembangunan bendungan terus dilakukan tahun ini. Menurutnya, akan ada hampir 20 unit bendungan yang rampung tahun ini.
Bob menilai, konstruksi bendungan tersebut penting agar semua lahan pertanian mendapatkan pasokan air yang cukup, khususnya saat musim kering. Untuk diketahui, pemerintah menargetkan total bendungan yang dibangun pada 2014-2024 mencapai 61 unit.
"Kami telah membangun bendungan dan pada prinsipnya untuk menanam pangan itu kan perlu air. Saat ini sudah selesai kurang lebih 42 bendungan dan sudah bisa menjalankan fungsinya," kata Bob.
Bob sebelumnya mengaku optimistis 13 bendungan akan rampung pada semester pertama tahun ini, sedangkan selebihnya selesai hingga akhir Desember 2024. Sementara itu, empat bendungan baru rampung pada semester kedua 2024 karena masalah pembebasan tanah di daerah genangan air.
Menurutnya, lebih dari lima bendungan mengalami hal yang sama saat ini, seperti Bendungan Margatiga di Lampung. Bob menceritakan konstruksi Bendungan Margatiga telah rampung namun belum dapat diisi air atau impounding. Alhasil, Bob harus melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Tadinya kami pikir tidak ada masalah dalam pembebasan tanah, tapi pada akhir konstruksi ada yang mengaku sebagai pemilik tanah di daerah genangan. Kami ajak aparat penegak hukum untuk menghindari keputusan yang bertentangan dengan hukum," ujarnya mengutip laman katadata.co.id.
Lihat juga:
J83 ENTERTAINMENT Lebarkan Sayap ke Bisnis Manajemen Artis dan Gaet Lyla Band, Kidnep Flanella, The Brokers
Azwar Anas Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN
Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY jadi Menteri, Berikut Pesan Jokowi
Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Editor: Aritonang
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Pengertian Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Hukum Tenaga Kerja merupakan istilah lain dari Hukum Perburuhan . Istilah buruh merupak...
-
Ciri-ciri Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentu...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Perspektif Hukum Terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) CHANNELPUBLIK.COM | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan pekerja yang wajib ...
No comments:
Post a Comment