Azwar Anas Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN
JAKARTA - Channelpublik.com | Pemerintah secara intensif mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pihaknya memulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.
Hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.
"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," ujar Menteri PANRB, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu (21/02/2024).
Anas menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.
"Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," kata Anas.
Lihat juga: Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pihaknya memulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.
Hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.
"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," ujar Menteri PANRB, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu (21/02/2024).
Anas menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.
"Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," kata Anas.
Lihat juga: Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB.
Menteri PANRB menekankan, sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Terkait hunian, kami masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa," ucapnya.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
"Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," tandas Anas.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space. Di IKN, Anas menjelaskan bahwa penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai. Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.
Lihat juga:
Polri Telusuri Aset Fredy Pratama Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional, Optimis Tertangkap 2024
Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Kapolri Ajak Masyarakat Usul dan Daftarkan Polisi Terbaik untuk Hoegeng Awards 2024
Selain Bebas Buncit, 14 Mamfaat Minum Air Lemon Hangat Tiap Pagi
Redaksi
Editor: Rianto
"Terkait hunian, kami masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa," ucapnya.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
"Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," tandas Anas.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space. Di IKN, Anas menjelaskan bahwa penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai. Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.
Lihat juga:
Polri Telusuri Aset Fredy Pratama Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional, Optimis Tertangkap 2024
Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Kapolri Ajak Masyarakat Usul dan Daftarkan Polisi Terbaik untuk Hoegeng Awards 2024
Selain Bebas Buncit, 14 Mamfaat Minum Air Lemon Hangat Tiap Pagi
Redaksi
Editor: Rianto
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Ilustrasi. Air lemon kini juga dipercaya bisa mengatasi lemak 'bandel' di perut. Namun, ada cara agar air lemon benar-benar bisa efe...
-
Suasana persidangan pembacaan tuntutan dalam perkara pemalsuan sertifikat vaksin Covid 19 dengan terdakwa Alifathul Akbar. (Foto: JP - Chann...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
Mobil Toyota Calya Berwarna yang Menjadi Hadiah Utama Undian Gelper 88 JSG 24 Zone. (Foto: Joni Pandiangan) Judi berkedok gelanggang perma...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
No comments:
Post a Comment