Kabar Baik, Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi dari 4,7 Jadi 9,55 Juta Ton
![]() |
Ilustrasi. Pemerintah tambah alokasi pupuk subsidi dari anggarannya tahun 2024 4,7 juta ton dinaikkan menjadi 9,55 juta ton tahun 2024. (Foto: Istimewa) |
"Diputuskan dalam ratas, atas arahan Bapak Presiden, keputusan Bapak Presiden jumlah kuantum pupuk dari anggarannya tahun 2024 4,7 juta ton dinaikkan menjadi 9,55 juta ton tahun 2024," ujar Amran usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/02/2024).
Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan ini, kata Mentan, para petani tak perlu risau akan ketersediaan pupuk karena saat ini dalam kondisi cukup.
Ia pun berharap agar petani dapat fokus untuk meningkatkan produktivitas guna mewujudkan swasembada pangan.
"Ini kabar baik, kabar untuk petani, seluruh petani Indonesia. Insyaallah petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk," ujarnya.
Lihat juga: J83 ENTERTAINMENT Lebarkan Sayap ke Bisnis Manajemen Artis dan Gaet Lyla Band, Kidnep Flanella, The Brokers
Terkait ketersediaan beras, Mentan memperkirakan akan ada penambahan pasokan seiring dengan panen raya pada beberapa bulan mendatang.
"Tanaman kita di bulan Desember, Januari, Februari itu kurang lebih di atas satu juta hektare. Artinya apa? Produksinya itu 3,5 juta ton diperkirakan di bulan Maret, kemudian bulan April dan Mei itu di atas daripada kebutuhan, jadi insyaallah aman," katanya.
Amran menegaskan, pihaknya juga terus berupaya untuk mengurangi dampak dari El Nino terhadap sektor pertanian.
"Kita melakukan akselerasi tanam dengan melakukan pompanisasi di Pulau Jawa, memompa air sungai yang ada, seperti Jawa timur, Sungai Bengawan Solo, Cimanuk dan seterusnya, kita pompa ke sawah-sawah, upland, sawah-sawah tadah hujan itu kita pompa naik. Itu strategi untuk memitigasi risiko El Nino. Kemudian, yang kedua adalah kita optimalisasi lahan rawa yang IP-nya itu hanya satu kali, kita jadikan dua kali dan tiga kali," tandas pria kelahiran Bone tersebut.
Untuk diketahui Amran sendiri resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Mentan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (25/10/2023). Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Lihat juga:
Azwar Anas Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN
Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY jadi Menteri, Berikut Pesan Jokowi
Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Polri Telusuri Aset Fredy Pratama Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional, Optimis Tertangkap 2024
Editor: Aritonang
"Ini kabar baik, kabar untuk petani, seluruh petani Indonesia. Insyaallah petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk," ujarnya.
Lihat juga: J83 ENTERTAINMENT Lebarkan Sayap ke Bisnis Manajemen Artis dan Gaet Lyla Band, Kidnep Flanella, The Brokers
Terkait ketersediaan beras, Mentan memperkirakan akan ada penambahan pasokan seiring dengan panen raya pada beberapa bulan mendatang.
"Tanaman kita di bulan Desember, Januari, Februari itu kurang lebih di atas satu juta hektare. Artinya apa? Produksinya itu 3,5 juta ton diperkirakan di bulan Maret, kemudian bulan April dan Mei itu di atas daripada kebutuhan, jadi insyaallah aman," katanya.
Amran menegaskan, pihaknya juga terus berupaya untuk mengurangi dampak dari El Nino terhadap sektor pertanian.
"Kita melakukan akselerasi tanam dengan melakukan pompanisasi di Pulau Jawa, memompa air sungai yang ada, seperti Jawa timur, Sungai Bengawan Solo, Cimanuk dan seterusnya, kita pompa ke sawah-sawah, upland, sawah-sawah tadah hujan itu kita pompa naik. Itu strategi untuk memitigasi risiko El Nino. Kemudian, yang kedua adalah kita optimalisasi lahan rawa yang IP-nya itu hanya satu kali, kita jadikan dua kali dan tiga kali," tandas pria kelahiran Bone tersebut.
Untuk diketahui Amran sendiri resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Mentan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (25/10/2023). Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Lihat juga:
Azwar Anas Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN
Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY jadi Menteri, Berikut Pesan Jokowi
Jokowi Segera Siapkan Keppres Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Polri Telusuri Aset Fredy Pratama Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional, Optimis Tertangkap 2024
Editor: Aritonang
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Pengertian Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Hukum Tenaga Kerja merupakan istilah lain dari Hukum Perburuhan . Istilah buruh merupak...
-
Ciri-ciri Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentu...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Perspektif Hukum Terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) CHANNELPUBLIK.COM | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan pekerja yang wajib ...
No comments:
Post a Comment