Waspada, Nongkrong di Area PKL Nanti Diusir Tim Gugus COVID-19. Kalau Main Judi Berkedok Jackpot di Wukong Bebas

Waspada, Nongkrong di Area PKL Nanti Diusir Tim Gugus COVID-19. Kalau Main Judi Berkedok Jackpot di Wukong Bebas
Suasana lokasi Gelper Jackpot Wukong di Nagoya, Batam, Minggu (04 Juli 2021). (Foto: S Tonang/Channelpublik.com)

BATAM, ChannelPublik.com - Pandemi COVID-19 membuat masyarakat berhati-hati untuk memilih tempat untuk nongkrong atau bersantai ria. Kalau salah pilih tempat tongkrongan anda akan kewalahan saat bertemu dengan aparat yang tergabung dalam tim gugus COVID-19.

Inilah salah satu contohnya yang dialami oleh Ketua Garuda Muda Indonesia Provinsi Kepri atas nama Hatim Abdul Kadir.

Tepat pada hari Jumat (02 Juli 2021) sekitar pukul 21:00 WIB, Hatim Abdul Kadir berencana makan di salah satu angkringan ayam penyet yang berlokasi di Sungai Panas. Secara tiba-tiba unsur tim gugus COVID-19 datang dan langsung membubarkan secara paksa masyarakat yang hendak makan.

"Tim gugus COVID-19 datang ke tempat pedagang ayam penyet. Semua pembeli atau juga yang sedang makan diperintah untuk membubarkan diri. Terpaksa saya harus pergi dari situ padahal tadi mau makan," kata domisioner kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Batam itu kepada Channelpublik.com saat ditemui di Tanjung Uma, Lubuk Baja Kota Batam pada hari Sabtu (03 Juli 2021).

Masih menurut Hatim bahwa ada perbedaan yang mencolok dengan pengalamannya saat berada di salah satu tempat perjudian yang berlokasi di sekitaran simpang lima dekat hotel Utama.

"Lihat aja Jackpot Wukong atau NGZ (Nagoya Game Zone) banyak orang-orang berkumpul tetapi tidak ada datang aparat yang tergabung dalam tim gugus COVID-19 untuk membubarkannya. Kedua hal ini sangat berbeda perlakuan aparat yang tergabung dalam tim gugus COVID-19," ucap Hatim.

Hatim menilai bahwa Pemerintah dan aparat penegak hukum telah melakukan tebang pilih dalam menerapkan proses pencegahan penularan virus Corona.

"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan dihancurkan tetapi ekonomi kapitalis tidak tersentuh hukum. Apalagi terkait perjudian juga tidak tersentuh hukum. Kalau mau pemerintah dan aparat sportif biarkan aja semua dibuka," ujar Hatim.

Seperti hasil penelusuran Channelpublik saat berada di lokasi Jackpot Wukong atau Nagoya Game Zone (NGZ) terlihat ratusan orang sedang sibuk bermain mesin ketangkasan yang tidak memakai masker untuk menutupi hidung dan mulut.

Saat berada di Jackpot Wukong atau NGZ para pemain diperbolehkan berkumpul-kumpul tanpa menjaga jarak. Saat itu tidak ada datang aparat yang tergabung dalam tim gugus COVID-19 untuk membubarkan aktivitas di wilayah Jackpot Wukong atau NGZ.

Baca juga: Besok Dinkes Kota Batam Akan Panggil Semua Pegawai Puskesmas Sungai Langkai Terkait Pelayanan Sangat Buruk

Praktek Perjudian Berkedok Jackpot Wukong atau Nagoya Game Zone

Setiap pengunjung yang hendak memainkan mesin ketangkasan maka diharuskan mengisi koin minimal dengan uang sebesar lima puluh ribu rupiah.

Kalau pemain sedang beruntung maka dia mendapatkan kemenangan. Hasil kemenangan itu dapat ditukarkan dengan tiket yang nantinya akan ditukarkan dengan slop rokok sempurna kecil.

Selanjutnya rokok itu diantar langsung oleh pemain ke tempat penukarannya untuk ditukarkan menjadi uang. Setiap slop rokok sempurna kecil dihargai dengan uang sebesar seratus enam puluh ribu rupiah.

"Tempat penukaran itu tidak jauh dari lokasi Jackpot Wukong atau NGZ. Jaraknya sekitar 50 meter saja. Nanti ada mobil putih dan petugas penukaran uang jadi rokok," kata salah seorang pemain yang bernama Ali kepada Channelpublik.com, Minggu (04 Juli 2021).

Ali juga menambahkan bahwa ada cara lain untuk dapat menukarkan hasil kemenangan para pengunjung Jackpot Wukong atau NGZ.

"Bisa langsung serahkan saja tiket itu kepada pengawas, selanjutnya tunggu saja nanti uangmu diantarkan pengawas itu," ucap Ali. (Sugi Tonang)

Lihat juga:
Pelayanan Puskesmas Sungai Langkai Sangat Buruk
Delapan Hakim Sudah Hengkang Dari PN Batam Namun Hakim Pengganti Belum Kunjung Datang
JPU, Karya So Immanuel Gort Nyatakan Terpidana Vega Ritata Sudah Dijebloskan Masuk Dalam Penjara
Walaupun Sudah Divonis Selama 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Vega Ritata Tidak Masuk Penjara


No comments:

Post a Comment