KPN Batam Positif Virus Corona

Ketua Pengadilan Negeri Batam, Wahyu Iman Santoso. (Foto: JP Channelpublik)


ChannelPublik.com - Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batam, Wahyu Iman Santoso diketahui positif virus Corona (Covid 19). Hal itu diucapkan langsung oleh Wakil Ketua PN Batam Sri Endang Emparawati Ningsih dalam persidangan dengan terdakwa Usman dan Umar pada hari Senin (05 Juli 2021).


"Tolong jaga protokol kesehatan sebab sudah banyak di Pengadilan Negeri Batam yang positif Covid 19. Termaksud Ketua Pengadilan Negeri Batam sudah positif Covid 19," kata Sri Endang Emparawati Ningsih saat memimpin persidangan.


Hal yang sama juga dibenarkan oleh Humas PN Batam, Yoedi Anugrah Pratama. 


Sudah satu ini positif Covid 19. "Iya, sekarang lagi isoman (isolasi mandiri) di Jakarta. Kondisinya sudah membaik," kata Yoedi saat dikonfirmasi Channelpublik melalui pesan singkat WhatsApp.


Yoedi menerangkan isolasi mandiri yang dilakukan KPN Batam hanya di rumah saja bukan di rumah sakit yang ada di Jakarta.


Penulis: JP

No comments:

Post a Comment