Pengiriman Narkoba Dari Jakarta Menuju Batam Menggunakan Jasa Pengiriman

pengiriman-narkoba-dari-jakarta-menujul-batam-menggunakan-jasa-pengiriman
Barang bukti berupa tembakau gorila seberat 5,8 gram. (Foto: Dokumen Pribadi Bea Cukai Kota Batam)

Petugas Bea Cukai (BC) Kota Batam berhasil mengamankan narkoba jenis tanaman yaitu tembakau Gorila atau biasa disebut marijuana sintetis seberat 5,80 gram terbagi dalam dua bungkus ziplock.

Tembakau Gorila itu diketahui berasal dari Kota Jakarta dengan inisial pengirim MM.

Melalui jasa pengiriman maka tembakau Gorila itu bias sampai ke Kota Batam dengan tujuan seseorang yang berinisial M yang beralamat di sebuah perumahan seputaran Tembesi, Kota Batam.

Dengan ada peristiwa penyeludupan narkoba ini belum ada satu orang yang ditetapkan oleh penegak hukum menjadi pelaku.

Petugas BC Kota Batam telah menyerahkan barang bukti narkoba berupa tembakau Gorila kepada Kepolisian Resor Barelang.

Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani mengatakan bahwa pengungkapan penyeludupan tembakau gorila ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penelusuran oleh tim K-9 BC Batam di salah satu perusahaan jasa penitipan (PJT) barang. 

Tepat pada tanggal 07 Agustus 2021 di tempat penimbunan sementara PJT ditemukan dua bungkus ziplock yang diketahu berisi tembakau gorila dengan total berat 5,8 gram.

 
Editor: JP




1 comment: