Diduga Tanda Tangan Dipalsukan Oleh Rekan Bisnis Dalam Proses Pencairan Cek. Arnold Mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol
Pertemuan
antara Ahmad Syahbudin dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol - Lubuk
Baja Agung Wahyu didampingi dua orang pegawai Bank Mandiri. (Foto: JP - Channelpublik) |
Kedatangan Ahmad Syahbudin alias Arnold di kantor cabang Bank Mandiri Imam Bonjol Lubuk Baja bertujuan untuk mempertanyakan perihal proses pengambilan uang dengan menggunakan cek yang diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh rekan bisnisnya.
Dengan peristiwa tersebut membuat Ahmad Syahbudin alias
Arnold mengalami kerugian sebesar 2,1 miliar rupiah.
Melalui proses yang panjang Arnold dapat bertemu langsung
dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol atas nama Agung Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Arnold berkeluh kesah bahwa dirinya
bekerjasama dengan PT Habsibah sebagai investor dan akhirnya bersepakat untuk membuat perjanjian
kerjasama atas proyek yang berada di PT Siemens Indonesia. Dengan ada kerjasama
itu maka disepakati secara bersama-sama untuk mendaftar rekening PT Habsibah
dengan nomor rekening 109-00-1678XXXX di Kantor Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol
Lubuk Baja dengan ketentuan:
1.
Untuk proses pencairan cek harus mendapatkan
persetujuan kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan (specimen) para
pihak di atas cek yang hendak dicairkan itu.
2.
Setelah cek ditanda tangani para pihak maka diharuskan
Bank melakukan konfirmasi (validasi) kepada para pihak untuk mengetahui
kebenaran tanda tangan itu adalah tanda tangan para pihak.
Namun hal itu diduga tidak dilakukan oleh pihak Bank Mandiri
khususnya kantor cabang Imam Bonjol - Lubuk Baja, Kota Batam. “Dengan tidak
dilaksanakanya tugas dari pihak bank maka sekarang saya mengalami kerugian uang
sekitar 2,1 miliar rupiah. Semua cek yang dicairkan oleh pihak PT Habsibah
tidak ada saya tanda tangani dan tidak pernah saya ketahui. Proses pencairan
cek itu diduga tanda tangan saya telah dipalsukan. Jadi saya datang untuk
meminta bukti-bukti cek yang membubuhkan tanda tangan palsu itu,” kata Arnold.
Arnold menerangkan bahwa telah terjadi pertemuan antara dirinya
dengan Agung Wahyu sudah berkali-kali. Dalam pertemuan itu Agung Wahyu pernah berjanji
akan memberikan bukti-bukti dari cek yang telah dicairkan oleh pihak PT
Habsibah namun tidak pernah ditanda tangani langsung oleh Arnold.
Janji dan omongan yang telah disampaikan oleh Agung Wahyu
tidak kunjung terwujud. "Saya minta apa yang pernah bapak janjikan, tunjukkan
cek yang dipalsukan tanda tanganku itu. Saya mau lihat cek itu,” ucap Arnold
dengan suara menggelegar.
Arnold juga menjabarkan bahwa dirinya melalui kuasa hukumnya
telah mengirimkan surat somasi kepada pihak Bank Mandiri kantor cabang Imam Bonjol,
Lubuk Baja. Namun jawaban dari somasi tersebut berbunyi tentang prosedural untuk
mendapatkan cek yang diduga dipalsukan tanda tangan saya itu.
“Saya paham itu jawaban somasi bapak yang berbicara tentang
prosedur. Saya orang yang tidak mengerti hukum, tetapi bapak berjanji akan
membuka semua bukti itu sehingga permasalahan yang menimpa diriku ini bisa
terselesaikan,” ujar Arnold saat ditemui di ruangan kerja Agung Wahyu di Bank
Mandiri Cabang Imam Bonjol, Lubuk Baja pada hari Jumat (22 Oktober 2021).
Arnold juga menerangkan bahwa dirinya juga sudah pernah
mendatangi kantor cabang Bank Mandiri Imam Bonjol untuk menyampaikan keluh
kesah sebelum saya mengalami kerugian yang sangat besar itu. Semua bukti
perjanjian juga sudah ditunjukkan namun realitanya cek atas nama rekening PT
Habsibah masih tetap bisa dicairkan walaupun tidak pernah ditanda tangani Arnold.
Selesai menyampaikan unek-uneknya, Arnold langsung dijawab
oleh para pegawai Bank Mandiri secara bersamaan. Jelas terdengar ucapan “Bapak,
itu tidak bisa dilakukan begitu sesuai permintaan.”
Situasi pada saat itu tiba-tiba riuh bagaikan suasana di Pasar Pagi Jodoh Kota Batam sehingga membuat Arnold langsung menghardik para pegawai Bank mandiri yang
nyerocos tanpa disuruh untuk berbicara oleh Agung Wahyu. “Saya tidak ngomong
sama dirimu loh! Saya ngomong sama pimpinanmu di sini. Kalian harus pahami itu,”ucap
Arnold menghardik para pegawai Bank Mandiri yang hadir pada saat itu.
Hardikan yang dilakukan Arnold membuat suasana secara cepat langsung hening. Sehingga membuat Agung Wahyu ungkap bicara. “Abang itu menaruh [meletakkan] saya dalam posisi agak sulit ini. Abang, saya perlu waktu. Jujur saya kurang nyaman bicara rahasia perbankan. Boleh tidak kalau media ini keluar dulu,” ujar Agung Wahyu menyarankan para awak media yang meliput pertemuan itu untuk hengkang dari ruangannya.
Selanjutnya wartawan Channelpublik dan wartawan lainnya
keluar dari ruang kerja Agung Wahyu.
Ketika wartawan Channelpublik keluar dari Bank Mandiri
cabang Imam Bonjol Lubuk Baja langsung melihat sejumlah Polisi berseragam dan
berseragam sedang bersiaga. Terlihat
juga mobil dinas Polsek Lubuk Baja sedang terparkir di pinggir jalan raya tepatnya di
depan bangunan Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol. Semua itu merupakan bentuk
kesiapsiagaan Polisi untuk mengantisipasi terjadinya keributan.
Suasana di
sekitaran kantor cabang Bank Mandiri Imam Bonjol - Lubuk Baja, Kota Batam.
(Foto: JP - Channelpublik) |
Channelpublik juga melihat bahwa ada sejumlah orang yang diduga kuat simpatisan dan kolega Arnold
telah berada di sekitaran kantor cabang
Bank Mandiri Imam Bonjol - Lubuk Baja.
Tepat pada pukul 12:00 WIB pertemuan Arnold dengan Agung
Wahyu berakhir dan semua simpatisan atau kolega Arnold juga para Polisi yang berjaga
membubarkan diri dari kantor cabang Bank Mandiri Imam Bonjol.
Channelpublik menemui Arnold di rumah makan Bu Joko
sekitaran Batam Centre dan kembali melakukan wawancara.
Dalam kesempatan itu Arnold menyebutkan bahwa dirinya telah
diperkenan oleh Agung Wahyu untuk melihat 4 lembar kertas cek yang terdapat
tanda tangannya yang diduga dipalsukan.
“Iya tadi saya diperlihatkan cek yang terdapat tanda
tanganku dipalsukan. Ada 4 lembar cek yang diperlihatkan tetapi tidak
diperbolehkan untuk difoto. Dari 4 lembar cek itu masing-masing tercatat jumlah
uangnya, ada yang 50 juta dan 90 juta rupiah,” kata Arnold langsung kepada
Channelpublik.
Arnold menyimpulkan bahwa yang cek yang diperlihatkan itu
hanya sample saja bukan keseluruhan dari jumlah kerugian sebesar 2,1 miliar
rupiah itu.
Dalam kesempatan itu Arnold juga menyebutkan akan bertandang
langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kemarin OJK juga kita
tembuskan somasi maka sudah sewajarnya juga mendatangi untuk berkeluh kesah dan
menceritakan peristiwa yang menimpa diriku ini,” ucap Arnold.
Patut diketahui bahwa Channelpublik sebelum menerbitkan
berita ini sudah mencoba menghubungi nomor pribadi Direktur PT Hapsibah atas
nama Juli Dumaini untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan pemalsuan tanda
tangan dalam proses pencairan cek yang merugikan Ahmad Syahbudin alias Arnold
sebesar 2,1 miliar rupiah. Namun Juli Dumaini tidak berkenan untuk menjawab pesan
WhatsApp dan telpon dari media Channelpublik.
Penulis: JP
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, Catur Dewi alias Eliza. (Foto: JP - Channelpublik) Menga...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
BATAM ( KEPRI ) - Channelpublik.com | Seorang pendeta berinisial NSP di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam diduga telah mencabuli seorang an...
-
Suasana pada saat Roy Wright Hutapea mendaftarkan diri menjadi calon ketua Peradi Kota Batam. (Foto: JP – Channelpublik). Roy Wright Hutapea...
-
Perspektif Hukum Terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) CHANNELPUBLIK.COM | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan pekerja yang wajib ...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
No comments:
Post a Comment