Menjanda Karena Janda
![]() |
Foto; Ilustrasi (sumber Foto: Kompasiana.com) |
BATAM, ChannelPublik.com -- “Menjanda karena janda” hal itu yang dialami oleh seorang perempuan berusia 25 tahun bernama Putri (sebagai nama samaran) setelah bercerai dengan suaminya Putra (nama samaran) sekitar tahun 2016. Dalam pernikahannya Putri dikaruniakan seorang anak perempuan berumur tujuh tahun.
Pada tahun 2013 Putri bersama Putra memutuskan untuk memulai membangun bahtera rumah tangga. Namun seiring berjalannya waktu suaminya ketahuan berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Mawar (nama samaran) yang merupakan seorang janda beranak dua.
Putra kepincut dengan kemolekan Mawar sehingga memilih untuk bercerai dengan Putri pada tahun 2016. Dengan demikian Putri hidup sebagai single parent untuk merawat dan membesarkan anak perempuan yang pada saat itu masih berusia sekitar 2 tahun.
Dengan situasi perceraian itu membuat Putri harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anaknya. Hal itu yang akhirnya mengantarkan Putri bekerja di tempat hiburan malam di Kota Bumi Segantang Lada ini.
Putri bercerita bahwa dirinya bekerja di tempat hiburan malam (THM) dikarenakan terpengaruh dengan pergaulan dari teman-teman. “Memang baru satu tahun saya bekerja menjadi waiters di tempat hiburan malam. Dengan bekerja di tempat hiburan malam sungguh merasa bahagia, semua beban yang saya alami tidak terasa. Hilang rasa galau karena perceraian yang saya alami,” kata Putri saat ditemui Channelpublik di salah satu Pub di Kota Batam, Sabtu (25 September 2021).
Putri menyebutkan hal yang paling membuatnya bahagia adalah dia bisa minum atau mengkonsumsi alkohol. Hilang rasa galau karena perceraian yang saya alami,” kata Putri saat ditemui Channelpublik di salah satu Pub atau tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu (25 September 2021).
Putri menyebutkan hal yang paling membuatnya bahagia bekerja sebagai waiters adalah bisa minum atau mengkonsumsi alkohol hingga mabuk saat mendampingi tamu-tamu yang datang ke Pub tempat bekerjanya.
“Saya bisa berjoget ria dengan para tamu-tamu sembari bersenggaman dengan mereka sembari meminum minuman alkohol. Saya pulang-pulang kerja sering dalam keadaan sudah mabuk berat,” ucap Putri.
Masih dalam keterangan Putri bahwa hal yang paling terburuk yang pernah dia alami ketika bekerja sebagai waiters di tempat dunia malam adalah dipukuli oleh pacarnya. “Saya kalau ketahuan sama cowokku ketika jalan sama tamu laki-laki maka langsung dipukul. Sedih hatiku ketika dipukuli oleh cowokku karena jalan sama tamu. Semua itu saya lakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup saya dan anak,” ujar Putri.
Putri juga menyebutkan bahwa dirinya terkadang malu ketika dilihat oleh anaknya saat pulang kerja dalam kondisi mabuk berat. “Pengen hati ini untuk keluar dari kehidupan dunia malam tetapi karena kebutuhan maka harus bekerja dulu disini. Kalau ada modal untuk usaha maka saya akan segera meninggalkan ini semua,” kata Putri.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: JP
lihat juga:
Terbukti Konsumsi Narkoba, Taupandi Divonis 4 Tahun Penjara
AJI Kota Batam Kecam Perbuatan Intimidasi Terhadap Wartawan Liputan6 Oleh Pengawal Menhub RI
Dua Terdakwa Sindikat Narkoba Selamat dari Hukuman Mati
DPD PUTRI Ajak Pelaku Pariwisata Jadikan Kepri Destinasi Peringkat Satu Nasional
Ketiga Terdakwa Penadah Scrap Tertunda Persidangannya Disebabkan Surat Tuntutan Belum Disiapkan JPU
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Dokter umum Klinik Kimia Farma yang diduga cabuli pasien (Foto: Reza/Batamnews) Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam, Yoedi Anugrah Pratam...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Perspektif Hukum Terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) CHANNELPUBLIK.COM | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan pekerja yang wajib ...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
UU NO. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHA...
No comments:
Post a Comment