Pemerintah Beri Bantuan 16 Kapal untuk Nelayan Transmigran di Batam
![]() |
| Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat ditemui wartawan di Barelang, Kota Batam, Kepri, Senin (1/12/2025). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra) |
Total nilai pengadaan kapal tersebut mencapai Rp8,7 miliar. Setiap kelompok nelayan menerima satu kapal lengkap dengan perangkat pendukung penangkapan ikan.
"Para nelayan ini sangat senang karena ada bantuan. Kita berharap dengan adanya bantuan kapal ini dapat meningkatkan pendapatan mereka karena nanti InsyaAllah hasil tangkapannya akan bisa bertambah banyak sehingga dapat menghidupi keluarga," ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (1/12/2025), rilis Antara.
Selain memberikan tambahan kapal, Kementrans bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta BP Batam juga menggelar pelatihan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi para nelayan kawasan transmigrasi Tanjung Banon.
Pelatihan itu mencakup teknik memaksimalkan penangkapan hingga pengolahan ikan agar memiliki nilai jual lebih tinggi.
Baca: Sidang WIPO, RI Resmi Ajukan Proposal Indonesia Terkait Royalti Global
Viva menerangkan dukungan ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga transmigran di seluruh Indonesia.
Kementrans juga memberikan jaminan hidup selama satu tahun bagi para transmigran.
"Jaminan hidup itu berupa beras setiap bulan 43 kilogram (kg) per kepala keluarga. Kemudian minyak goreng, peralatan mandi, peralatan dapur, peralatan untuk anak-anak. Itu menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian Transmigrasi selama satu tahun untuk memberikan jaminan hidup kepada warga transmigran," jelasnya.
Masa setahun jaminan hidup tersebut diberikan agar warga dapat beradaptasi dan mencapai kemandirian.
"Diharapkan setelah satu tahun mereka bisa mandiri, mereka bisa dapat meningkatkan pendapatannya dan itu menjadi bukti bahwa Kementerian Transmigrasi bukan memindahkan kemiskinan tapi mengubahnya menjadi sejahtera," katanya.
Lebih lanjut, Kementrans juga membuka peluang penambahan kapal jika jumlah warga transmigran yang berprofesi sebagai nelayan bertambah.
"Kita lihat nanti ya. Kalau memang nanti ada tambahan warga transmigran baru yang itu adalah warga nelayan, nanti akan kita tambah (kapal) lagi. Tergantung kepada kebutuhan di lapangan. Kita fleksibel, dananya sudah ada. Tinggal kebutuhan di lapangan seperti apa nantinya kita akan sesuaikan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu nelayan, Kasino, berharap dengan adanya tambahan kapal bisa meningkatkan penghasilannya.
"Ya harapannya kita bisa mendapatkan lebih banyak ikan. Penghasilnya lebih besar," ujarnya.
Kasino menjelaskan bahwa sebelum ada bantuan, banyak dari mereka menggunakan perahu kecil dengan mesin 15 PK dan melaut hanya dengan dua orang.
"Dapatnya kadang-kadang 30 kg, 40 kg. Sekarang kan kami kan sudah dapat bantuan kapal besar. Setidaknya kalau pergi bisa lebih agak jauh, lebih dapat ikan yang banyak, atau di lautan yang luas," kata dia.
Adapun Kawasan Transmigrasi Tanjung Banon di Batam, Kepulauan Riau merupakan proyek percontohan transmigrasi modern yang digagas Kementerian Transmigrasi.
Tujuannya adalah untuk membangun pusat ekonomi baru yang terpadu dan dilengkapi fasilitas lengkap seperti pendidikan, kesehatan, pelabuhan, hingga potensi wisata. Kawasan ini dirancang guna menciptakan masyarakat mandiri dan sejahtera.
@Redaksi/
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Channelpublik.com | Definisi perjanjian kerja menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“ UU No...
-
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah salah satu cabang hukum yang ada di suatu negara, termasuk Indonesia. Secara umum, hukum perdat...
-
Channelpublik.com | Dalam lalu lintas sosial kehidupan sudah pasti Anda akan sering melakukan transaksi terhadap pihak-pihak tertentu yang...
-
Hotman Hutapea, Sahat Tambunan. (Foto: JP - Channelpublik) BATAM – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Batam merayakan ulang tahun yang ke ...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Anda bisa mengadu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke Disnaker secara langsung atau melalui platform online seper...
