Terkait Laporan Pengaduan yang Dibuat Arnold di Polresta Barelang Tentang Dugaan Pemalsuan Surat. Kasat Reskrim: Sedang Dilakukan Pemeriksaan dan Sabar

 

terkait-laporan-pengaduan-yang-dibuat-arnold-di-polresta-barelang-tentang-dugaan-pemalsuan-surat-kasat-reskrim-sedang-dilakukan-pemeriksan-dan-sabar

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan. (Sumber Foto: Batamxinwen.com)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Reza Morandy Tarigan mengatakan bahwa laporan pengaduan nomor: B/110/IX/2021/Reskrim yang dibuat oleh Ahmad Syahbudin alias Arnold pada tanggal 18 September 2021 sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian khususnya unit 4 Polresta Barelang.

“Itukan masih pengaduan, sabar sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kompol Reza Morandy Tarigan saat ditemui di Mapolresta Barelang pada hari Sabtu (06 November 2021).

Selanjutnya Channelpublik berusaha bertanya. Sudah berapa saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian sampai pada saat ini?

Namun Kompol Reza Morandy Tarigan terkesan enggan menjawab pertanyaan tersebut. Reza terlihat langsung memasuki mobil miliknya dengan posisi kaca mobil tertutup. Hal itu membuat Channelpublik tidak dapat mewawancarai lebih lanjut lagi.

Dalam kesempatan berbeda Channelpublik berusaha mengkonfirmasi Ahmad Syahbudin alias Arnold. Ia menceritakan pada tanggal 15 September 2021 mendapatkan telepon dari petugas Bank Mandiri yang melakukan validasi pengaktifan cek di Bank Mandiri Imam Bonjol.

“Pihak Bank Mandiri menelpon ke saya memberitahukan adanya aktivasi cek. Namun saya tidak pernah menandatangani aktivasi cek tersebut. Dalam laporan pengaduan itu ada pengakuan dari pihak Bank Mandiri, sebelum terjadinya aktivasi cek ada pencairan uang dengan menggunakan cek namun sama sekali cek tersebut tidak pernah saya tanda tangani,” ucap Arnold.

Menurut keterangan Arnold bahwa pencairan cek yang membubuhkan tanda tangan palsu itu dilakukan pencairan di Bank Mandiri cabang Kepri Mall dan Bank Mandiri cabang Batu Ampar. Hal itu yang menjadi bumbu dalam laporan pengaduan Arnold di Polresta Barelang.

Seperti diketahui sebelumnya, Arnold selaku Direktur PT Bintang Kepri Jaya bekerja sama dengan PT Habsibah dengan membuat perjanjian kerjasama atas proyek yang berada di PT Siemens Indonesia. Dalam perjanjian itu Arnold merupakan investor untuk PT Habsibah dalam menjalankan proyek di PT Siemens Indonesia.

Selanjutnya dalam kerjasama itu  disepakati secara bersama-sama untuk mendaftar rekening PT Habsibah dengan nomor rekening 109-00-1678XXXX di Kantor Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol Lubuk Baja dengan ketentuan:

1.      Untuk proses pencairan cek harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan (specimen) para pihak di atas cek yang hendak dicairkan itu.

2.      Setelah cek ditanda tangani para pihak maka diharuskan Bank melakukan konfirmasi (validasi) kepada para pihak untuk mengetahui kebenaran tanda tangan itu adalah tanda tangan para pihak.

Atas terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan di dalam cek maka Arnold merasa mengalami kerugian sekitar 2,1 miliar rupiah. Atas peristiwa itu, Arnold berharap kepada pihak kepolisian dan otoritas jasa keuangan (OJK) untuk secepatnya mengungkap aktor atau pelaku pemalsuan tanda tangan miliknya.

“Berharap cepat terselesaikan oleh penegak hukum dan OJK karena para karyawan saya dan para vendor sudah teriak masalah pembayaran baik gaji maupun pembayaran lainnya,” ujar Arnold.

Penulis: JP

1 comment:

  1. Alhamdulillah.... Secepatnya diselesaikan Pa... Banyak pihak yg terzolimi dg adanya kasus ini...

    ReplyDelete