Hakim PN Batam Berikan Diskon Dalam Menjatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Wiji Utami
| Suasana persidangan pembacaan vonis terhadap terdakwa Wiji Utami dalam persidangan yang digelar secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - Channelpublik) |
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memberikan diskon dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus penipuan atas nama Wiji Utami. Dalam putusannya majelis hakim PN Batam menghukum Wiji Utami selama satu tahun dan empat bulan penjara.
Persidangan pembacaan putusan itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Marta Napitupulu, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, Jeily Syahputra dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Mega Tri Astuti serta penasehat hukum terdakwa, Johan Sembiring. Persidangan itu dilakukan pada hari Kamis (04 November 2021).
Sebelumnya JPU Mega Tri Astuti menuntut terdakwa Wiji Utami dengan pidana penjara selama dua tahun. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Batam jauh lebih ringan ketimbang tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
Pada saat persidangan, Marta Napitupulu mengatakan bahwa terdakwa Wiji Utami telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan Shanty Febriyani sebesar Rp. 207.250.000.
Perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 KUHPidana.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan," kata Marta Napitupulu dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (04 November 2021).
Usai dibacakan vonis maka penasehat hukum terdakwa bersama dengan JPU Mega Tri Astuti menyatakan sikap untuk pikir-pikir.
Sembari pihak penasehat hukum terdakwa Johan Sembiring bersama dengan JPU menyatakan pikir-pikir maka putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. (JP)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Foto kolase arena gelper elektronik Bersenang Senanglah di BCS Mall, Batam, berkedok hiburan. (Foto. Dok. Channelpublik.com) BATAM - Channe...
-
UU NO. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHA...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Suasana Persidangan Warga Negara Myanmar, Myat Thit alias Muhammad. (Foto: JP - Channelpublik) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti Men...
-
Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang mengatakan bahwa pengertian hukum ada...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelay...
-
Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam pengukuhan di Universitas Sultan Agung. (Foto: HO-DPR RI/am) JAKARTA - Channelpublik.com | Ketua D...