Hakim PN Batam Berikan Diskon Dalam Menjatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Wiji Utami
| Suasana persidangan pembacaan vonis terhadap terdakwa Wiji Utami dalam persidangan yang digelar secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - Channelpublik) |
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memberikan diskon dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus penipuan atas nama Wiji Utami. Dalam putusannya majelis hakim PN Batam menghukum Wiji Utami selama satu tahun dan empat bulan penjara.
Persidangan pembacaan putusan itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Marta Napitupulu, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, Jeily Syahputra dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Mega Tri Astuti serta penasehat hukum terdakwa, Johan Sembiring. Persidangan itu dilakukan pada hari Kamis (04 November 2021).
Sebelumnya JPU Mega Tri Astuti menuntut terdakwa Wiji Utami dengan pidana penjara selama dua tahun. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Batam jauh lebih ringan ketimbang tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
Pada saat persidangan, Marta Napitupulu mengatakan bahwa terdakwa Wiji Utami telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan Shanty Febriyani sebesar Rp. 207.250.000.
Perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 KUHPidana.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan," kata Marta Napitupulu dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (04 November 2021).
Usai dibacakan vonis maka penasehat hukum terdakwa bersama dengan JPU Mega Tri Astuti menyatakan sikap untuk pikir-pikir.
Sembari pihak penasehat hukum terdakwa Johan Sembiring bersama dengan JPU menyatakan pikir-pikir maka putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. (JP)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Defenisi Hukum Menurut Para Ahli CHANNELPUBLIK.COM | Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya,...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Pengertian, Tujuan, Unsur, Ciri, Fungsi dan Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas ra...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Wiji Utami. (Foto: JP - Channelpublik) Persidangan dengan agenda pembacaan...
-
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. (Foto: JP - Channelpublik) Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya mendukung penuh pihak ...
-
Channelpublik.com | Dasar hukum perdata di Indonesia bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata-Burgerlijk Wetboek (di...
-
Channelpublik.com | Asas-asas hukum perdata di Indonesia merupakan prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan dalam pengaturan hub...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Sejak tahun 1966 sampai dengan sekarang telah dilakukan perubahan atas hierarki (tata urutan) peraturan perundang-und...