Hakim PN Batam Berikan Diskon Dalam Menjatuhkan Vonis Kepada Terdakwa Wiji Utami
| Suasana persidangan pembacaan vonis terhadap terdakwa Wiji Utami dalam persidangan yang digelar secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - Channelpublik) |
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memberikan diskon dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus penipuan atas nama Wiji Utami. Dalam putusannya majelis hakim PN Batam menghukum Wiji Utami selama satu tahun dan empat bulan penjara.
Persidangan pembacaan putusan itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Marta Napitupulu, Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, Jeily Syahputra dan dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) Mega Tri Astuti serta penasehat hukum terdakwa, Johan Sembiring. Persidangan itu dilakukan pada hari Kamis (04 November 2021).
Sebelumnya JPU Mega Tri Astuti menuntut terdakwa Wiji Utami dengan pidana penjara selama dua tahun. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Batam jauh lebih ringan ketimbang tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
Pada saat persidangan, Marta Napitupulu mengatakan bahwa terdakwa Wiji Utami telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan Shanty Febriyani sebesar Rp. 207.250.000.
Perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 KUHPidana.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan," kata Marta Napitupulu dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (04 November 2021).
Usai dibacakan vonis maka penasehat hukum terdakwa bersama dengan JPU Mega Tri Astuti menyatakan sikap untuk pikir-pikir.
Sembari pihak penasehat hukum terdakwa Johan Sembiring bersama dengan JPU menyatakan pikir-pikir maka putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. (JP)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah salah satu cabang hukum yang ada di suatu negara, termasuk Indonesia. Secara umum, hukum perdat...
-
Suasana persidangan terdakwa pejabat KPKNL bodong, Catur Dewi Riyani. Jaksa penuntut umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho meminta kepada majel...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, Catur Dewi alias Eliza. (Foto: JP - Channelpublik) Menga...
-
Aset yang akan dilelang KPK (Adhfar/detikcom) JAKARTA - Channelpublik.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang harta rampa...
-
Mobil Toyota Calya Berwarna yang Menjadi Hadiah Utama Undian Gelper 88 JSG 24 Zone. (Foto: Joni Pandiangan) Judi berkedok gelanggang perma...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Channelpublik.com | Lembur atau overtime , kadang seperti sisi permukaan uang logam, diinginkan saat ingin mengejar target produksi, namun...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Anda bisa mengadu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke Disnaker secara langsung atau melalui platform online seper...
-
Sidang virtual di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: Joni Pandiangan) Sama-sama telah melakukan perusakan hutan lindung antara PT. Prima Makmur...