Myat Thit Divonis 10 Bulan Penjara
![]() |
| Situasi Persidangan di Pengadilan Negeri Batam Saat Sidang Dihadiri oleh Terdakwa Myat Thit alias Muhammad. (Foto: JP - Channelpublik) |
ChannelPublik.com - Warga Negara (WN) Myanmar atas nama Myat Thit dijatuhkan hukuman selama 10 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan pada hari Selasa (27 Juli 2021).
Persidangan dengan agenda pembacaan putusan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, Dwi Nuramanu dan David Sitorus.
Ketua majelis hakim PN Batam Nanang Herjunanto mengatakan bahwa terdakwa Myat Thit bersalah melanggar pasal 119 Ayat (1) UU RI nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selanjutnya Nanang Herjunanto juga menjatuhkan putusan kepada Myat Thit selama 10 bulan penjara, denda sebesar 50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan.
Menyatakan barang bukti berupa:
1. Satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 2102053112790008 atas nama Muhammad diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau tanggal 13 Juni 2013 berlaku sampai dengan 31 Desember 2018.
2. Satu buah Paspor Republik Indonesia Nomor C6530566 atas nama Muhammad diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun tanggal 16 Maret 2020 berlaku sampai dengan 16 Maret 2025.
3. Kartu Keluarga Nomor 2102052506090004 diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun tanggal 20 Juli 2018. "Semuanya dirampas untuk dimusnahkan," kata Nanang saat persidangan yang dilakukan secara virtual.
Selanjutnya Nanang Herjunanto menyatakan bahwa barang bukti satu buah Akta Nikah Nomor 167/14/X/2008 tanggal 20 Oktober 2008 diterbitkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau atas nama Muhammad dan Nani Marni. "Dinyatakan untuk dikembalikan kepada saksi Nani Marni," ucap Nanang Herjunanto.
Penulis: JP
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Suasana Persidangan Warga Negara Myanmar, Myat Thit alias Muhammad. (Foto: JP - Channelpublik) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti Men...
-
Foto kolase arena gelper elektronik Bersenang Senanglah di BCS Mall, Batam, berkedok hiburan. (Foto. Dok. Channelpublik.com) BATAM - Channe...
-
UU NO. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHA...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang mengatakan bahwa pengertian hukum ada...
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelay...
-
Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam pengukuhan di Universitas Sultan Agung. (Foto: HO-DPR RI/am) JAKARTA - Channelpublik.com | Ketua D...
