Hakim PN Batam, Sri Endang Amperawati Ningsih Melarang Wartawan Mengambil Foto Saat Persidangan
![]() |
Situasi Persidangan Terdakwa Penadah Scrap Usman, Umar dan Sunardi. (Foto: JP - Channelpublik) |
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam atas nama Sri Endang Amperawati Ningsih melarang wartawan mengambil foto saat persidangan dalam perkara terdakwa penadah Scrap Usman, Umar dan Sunardi pada hari Kamis (29 Juli 2021).
Persidangan itu dihadiri saksi Lugina Surya Nadjaja sebagai Menejer selaku operasional control PT. Ecogreen Batam. Selain itu turut hadir dalam persidangan jaksa penuntut umum (JPU) Wahyu Oktaviandi serta para penasehat hukum terdakwa.
Saat persidangan itu berlangsung, media Channelpublik melalui wartawannya untuk mengambil foto persidangan itu.
Secara tiba-tiba Sri Endang Amperawati Ningsih melarang wartawan mengambil foto saat persidangan. "Saya ingatkan wartawan mengambil foto saat di awal dan di akhir persidangan," kata Sri Endang Amperawati Ningsih dan didampingi oleh dua hakim anggota Dwi Nuramanu dan David Sitorus saat persidangan yang dilakukan secara virtual di PN Batam, Kamis (29 Juli 2021).
Mendengarkan komentar Sri Endang Amperawati Ningsih saat memimpin persidangan membuat wartawan Channelpublik atas nama Joni Pandiangan menanggapinya. "Mana mungkin saya mengambil foto kursi kosong? Wartawan itu mengambil foto terbaik dalam setiap momentum dalam persidangan," ujar Joni Pandiangan.
Usai mendengarkan celoteh wartawan Channelpublik pada akhirnya Sri Endang Amperawati Ningsih memperbolehkan para wartawan untuk mengambil dan mendokumentasikan foto persidangan.
Selain itu Sri Endang juga memerintahkan untuk keluar dari dalam ruang persidangan.
"Nanti saya kasih kesempatan! Mau ambil gambar sekarang silahkan. Setelah itu keluar," ucap Sri Endang dalam memimpin jalannya persidangan.
Saat persidangan itu, Sri Endang berceloteh bahwa dirinya telah menyampaikan bahwa wartawan tidak boleh mengambil foto saat persidangan. "Jadi wartawan itu datang pagi di awal persidangan. Jangan datang terlambat," kata Sri Endang.
Menanggapi celotehan Sri Endang, salah satu wartawan lainnya mengatakan bahwa wartawan itu banyak yang mau diliput bukan hanya di Pengadilan Negeri Batam saja.
Penulis: Redaksi Channelpublik
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, Catur Dewi alias Eliza. (Foto: JP - Channelpublik) Menga...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
BATAM ( KEPRI ) - Channelpublik.com | Seorang pendeta berinisial NSP di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam diduga telah mencabuli seorang an...
-
Suasana pada saat Roy Wright Hutapea mendaftarkan diri menjadi calon ketua Peradi Kota Batam. (Foto: JP – Channelpublik). Roy Wright Hutapea...
-
Perspektif Hukum Terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) CHANNELPUBLIK.COM | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan pekerja yang wajib ...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
No comments:
Post a Comment