Ibnu Ismoyo: Terpidana Seorang WN Myanmar, Myat Thit Secara Normal Harus Dilakukan Deportasi
![]() |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam, Ibnu Ismoyo. (Foto: JP - Channelpublik) |
Seorang warga negara (WN) Myanmar atas nama Myat Thit telah dipidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 10 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan pada hari Selasa (27 Juli 2021).
Myat Thit bersalah melanggar pasal 119 Ayat (1) UU RI nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan bahwa terpidana sudah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim PN Batam.
"Selanjutnya Myat Thit harus menjalani masa pidananya saja. Kalau sudah habis masa pidana kita belum mengetahui apa kelanjutannya," kata Ibnu Ismoyo kepada Channelpublik saat ditemui di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam pada hari Kamis (29 Juli 2021).
Ibnu Ismoyo menyebutkan dirinya harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemerintahan Negara Myanmar.
Masih dalam keterangan Ibnu Ismoyo bahwa seharusnya Myat Thit dideportasi setelah menjalani hukumannya.
"Secara normal Myat Thit dipulangkan ke negara asalnya Myanmar. Itu aturannya ya harus dipulangkan," ucap Ibnu Ismoyo secara singkat. (JP)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, Catur Dewi alias Eliza. (Foto: JP - Channelpublik) Menga...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
BATAM ( KEPRI ) - Channelpublik.com | Seorang pendeta berinisial NSP di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam diduga telah mencabuli seorang an...
-
Suasana pada saat Roy Wright Hutapea mendaftarkan diri menjadi calon ketua Peradi Kota Batam. (Foto: JP – Channelpublik). Roy Wright Hutapea...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
Tak hanya sekedar manajemen artis. J83 ENTERTAINMENT juga hadir sebagai Event Development, Music Publisher, Agregator yang berhubungan denga...
-
Perspektif Hukum Terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) CHANNELPUBLIK.COM | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan pekerja yang wajib ...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
No comments:
Post a Comment