Ibnu Ismoyo: Terpidana Seorang WN Myanmar, Myat Thit Secara Normal Harus Dilakukan Deportasi
![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam, Ibnu Ismoyo. (Foto: JP - Channelpublik) |
Seorang warga negara (WN) Myanmar atas nama Myat Thit telah dipidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 10 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan pada hari Selasa (27 Juli 2021).
Myat Thit bersalah melanggar pasal 119 Ayat (1) UU RI nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan bahwa terpidana sudah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim PN Batam.
"Selanjutnya Myat Thit harus menjalani masa pidananya saja. Kalau sudah habis masa pidana kita belum mengetahui apa kelanjutannya," kata Ibnu Ismoyo kepada Channelpublik saat ditemui di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam pada hari Kamis (29 Juli 2021).
Ibnu Ismoyo menyebutkan dirinya harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemerintahan Negara Myanmar.
Masih dalam keterangan Ibnu Ismoyo bahwa seharusnya Myat Thit dideportasi setelah menjalani hukumannya.
"Secara normal Myat Thit dipulangkan ke negara asalnya Myanmar. Itu aturannya ya harus dipulangkan," ucap Ibnu Ismoyo secara singkat. (JP)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Kapolri Sigit mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengusulkan Polisi terbaik di sekitarnya. Masyarakat diharapkan ikut aktif dalam m...
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Screenshot Foto Carolein Parewang di Aplikasi Tik-Tok. Diduga berstatus dalam pernikahan Carolein Parewang sudah melakukan perselingkuhan d...
-
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) memberikan penghargaa...
-
Mobil Toyota Calya Berwarna yang Menjadi Hadiah Utama Undian Gelper 88 JSG 24 Zone. (Foto: Joni Pandiangan) Judi berkedok gelanggang perma...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Ilustrasi. China akan menyerang yang berani ikut campur soal Taiwan. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Channelpublik.com | China mengancam akan...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Surat Edaran Menteri adalah surat dinas yang berisi pemberitahuan, arahan, atau petunjuk penting dan mendesak yang dit...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
