Ibnu Ismoyo: Terpidana Seorang WN Myanmar, Myat Thit Secara Normal Harus Dilakukan Deportasi
![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam, Ibnu Ismoyo. (Foto: JP - Channelpublik) |
Seorang warga negara (WN) Myanmar atas nama Myat Thit telah dipidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 10 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan pada hari Selasa (27 Juli 2021).
Myat Thit bersalah melanggar pasal 119 Ayat (1) UU RI nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan bahwa terpidana sudah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim PN Batam.
"Selanjutnya Myat Thit harus menjalani masa pidananya saja. Kalau sudah habis masa pidana kita belum mengetahui apa kelanjutannya," kata Ibnu Ismoyo kepada Channelpublik saat ditemui di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI-Batam pada hari Kamis (29 Juli 2021).
Ibnu Ismoyo menyebutkan dirinya harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemerintahan Negara Myanmar.
Masih dalam keterangan Ibnu Ismoyo bahwa seharusnya Myat Thit dideportasi setelah menjalani hukumannya.
"Secara normal Myat Thit dipulangkan ke negara asalnya Myanmar. Itu aturannya ya harus dipulangkan," ucap Ibnu Ismoyo secara singkat. (JP)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Defenisi Hukum Menurut Para Ahli CHANNELPUBLIK.COM | Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya,...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Pengertian, Tujuan, Unsur, Ciri, Fungsi dan Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas ra...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Sejak tahun 1966 sampai dengan sekarang telah dilakukan perubahan atas hierarki (tata urutan) peraturan perundang-und...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Wiji Utami. (Foto: JP - Channelpublik) Persidangan dengan agenda pembacaan...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Seperti kita ketahui peraturan perundang-undangan yang membahas masalah hukum ketenagakerjaan adalah UU Ketenagakerja...
-
Channelpublik.com | Lembur atau overtime , kadang seperti sisi permukaan uang logam, diinginkan saat ingin mengejar target produksi, namun...
-
Peraturan Perundang Undangan dijelaskan dalam UU No 12 Tahun 2011 dan pembaruan UU No 15 Tahun 2019. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | ...
