Majelis Hakim PN Batam Desak JPU Tuntut Kurir Narkoba
![]() |
Persidangan Secara Virtual di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: Joni Pandiangan) |
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kurir narkoba, Yomahendra lagi-lagi ditunda dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) Mega Tri Astuti belum menyiapkan surat tuntutan, Senin (15 Februari 2021).
Dengan tidak siapnya surat tuntutan dalam perkara itu membuat ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Taufik Abdul Halim Nainggolan memperingatkan JPU bahwa masa tahanan terdakwa Yomahendra yang akan segera berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.
"Ibu jaksa, masa tahanan terdakwa akan segera berakhir. Segera dibuat tuntutannya jaksa, selambat-lambat pekan depan harus sudah siap tuntutannya," kata Taufik Nainggolan saat memimpin persidangan dan didampingi oleh dua hakim anggota Dwi Nuramanu, Nanang Herjunanto di Pengadilan Negeri Batam, Senin (15 Februari 2021).
Taufik Nainggolan menegaskan bahwa jikalau tidak kunjung dilakukan tuntutan dalam perkara ini maka akan segera diambil alih oleh majelis hakim. "Tidak perlu dilakukan tuntutan juga oleh jaksa, kami majelis bisa juga melanjutkan persidangan dan memutuskan perkara ini," ujar Taufik Nainggolan.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya terdakwa Yomahendra ditangkap oleh TNI-AL di perairan laut Batam. Dari tangan terdakwa ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 38.400 gram yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyinwang sebanyak 30 bungkus, ekstasi sebanyak 54.592 butir dengan berat 15.378 gram.
Narkotika tersebut didapat terdakwa dari seseorang bernama Husen yang berada di dalam sebuah kapal tepatnya di OPL. Dalam aksinya terdakwa dibantu oleh dua orang rekannya yang bernama Bujang dan Har.
Kedua rekan terdakwa Bujang dan Har berhasil melarikan diri dengan terjun ke dalam laut. Hingga saat ini Bujang, Har dan Husen berstatus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam aksinya sebagai kurir narkoba nantinya Yomahendra bersama Bujang dan Har akan mengantarkan sabu-sabu dan ekstasi itu kepada seseorang yang berada di Bangka. (JP)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Channelpublik.com | Definisi perjanjian kerja menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“ UU No...
-
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah salah satu cabang hukum yang ada di suatu negara, termasuk Indonesia. Secara umum, hukum perdat...
-
Channelpublik.com | Dalam lalu lintas sosial kehidupan sudah pasti Anda akan sering melakukan transaksi terhadap pihak-pihak tertentu yang...
-
Hotman Hutapea, Sahat Tambunan. (Foto: JP - Channelpublik) BATAM – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Batam merayakan ulang tahun yang ke ...
-
Channelpublik.com | Perselisihan hubungan industrial adalah pertentangan antara pengusaha dan pekerja/serikat pekerja akibat perbedaan pe...
