Perkara Kosmetik Ilegal Harus Ditunda Hingga 3 Kali Persidangan, JPU: Tuntutan Belum Siap
![]() |
Persidangan Secara Virtual di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: Joni Pandiangan) |
Sidang dalam perkara kosmetik ilegal harus tertunda hingga tiga kali persidangan dikarenakan surat tuntutan belum siap. Sidang dengan agenda tuntutan untuk pertama kali dijadwal oleh Pengadilan Negeri Batam pada hari Senin (01 Februari 2021), namun sidang harus tertunda karena jaksa penuntut umum (JPU) Rumondang Manurung belum juga selesai membuat surat tuntutannya.
Dengan alasan surat tuntutan belum selesai membuat ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Taufik Abdul Halim Nainggolan harus menunda jalannya persidangan.
Taufik Nainggolan menjadwalkan agenda persidangan pada tanggal 08 Februari 2021.
Sidang kedua pada tanggal 08 Februari 2021 harus kembali ditunda kembali karena Rumondang Manurung juga belum menyiapkan surat tuntutan terhadap terdakwa Supendi.
Sidang kembali dijadwal oleh Taufik Nainggolan pada tanggal 15 Februari 2021 dengan agenda persidangan masih pembacaan tuntutan.
Persidangan kembali dilanjutkan pada hari ini 15 Februari 2021 dengan agenda pembacaan tuntutan. Namun dalam persidangan secara virtual Rumondang Manurung tidak hadir dan digantikan oleh jaksa pengganti Mega Tri Astuti.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dibuka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Taufik Abdul Halim Nainggolan, Dwi Nuramanu, Nanang Herjunanto secara terbuka dan dibuka untuk umum.
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan harus kembali ditunda dikarenakan tuntutan belum kunjung disiap.
"Izin Yang Mulia, sidang ditunda. Terdakwa tidak hadir Yang Mulia," kata Mega saat persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam, Senin (15 Februari 2021).
Mendengar ucapan Mega Tri Astuti membuat Taufik Nainggolan menunda jalannya persidangan. (JP)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, Catur Dewi alias Eliza. (Foto: JP - Channelpublik) Menga...
-
BATAM ( KEPRI ) - Channelpublik.com | Seorang pendeta berinisial NSP di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam diduga telah mencabuli seorang an...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Perspektif Hukum Terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) CHANNELPUBLIK.COM | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan pendapatan pekerja yang wajib ...
-
Mobil Toyota Calya Berwarna yang Menjadi Hadiah Utama Undian Gelper 88 JSG 24 Zone. (Foto: Joni Pandiangan) Judi berkedok gelanggang perma...
-
Suasana pada saat Roy Wright Hutapea mendaftarkan diri menjadi calon ketua Peradi Kota Batam. (Foto: JP – Channelpublik). Roy Wright Hutapea...
No comments:
Post a Comment