Polri Lumpuhkan Anggota KKB DPO di Puncak Jaya Papua Tengah
![]() |
| Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo. (Foto: Dok. Satgas Damai Cartenz/am) |
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo saat dihubungi dari Nabire, Selasa (21/4/2026), mengatakan pelaku dilumpuhkan saat akan diamankan pada Senin (20/4) sekitar pukul 16.15 WIT.
"Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," ujarnya.
Ia menjelaskan, O.E. merupakan DPO berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024 terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.
Dalam proses penindakan, pelaku mengalami luka tembak dan sempat dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.
"Pelaku sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menindak pelaku kekerasan bersenjata," katanya.
Ia menambahkan, sebelumnya O.E. pernah ditangkap pada 27 November 2024 dalam kasus yang sama, namun berhasil melarikan diri saat aparat fokus menangani konflik di wilayah tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata.
"Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku demi memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama aparat kewilayahan saat ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya serta memastikan situasi keamanan di Puncak Jaya tetap aman dan terkendali.
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Channelpublik.com | Asas-asas hukum perdata di Indonesia merupakan prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan dalam pengaturan hub...
-
Channelpublik.com | Dasar hukum perdata di Indonesia bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata-Burgerlijk Wetboek (di...
-
Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang mengatakan bahwa pengertian hukum ada...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah merupakan seperangkat aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum yang ...
-
Dasar Hukum Perhitungan Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Channelpublik.com | Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau kerap disebut THR , ada...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Ilustrasi. Komisi Anti-Korupsi Bangladesh menyita sekitar 10 kilogram (kg) emas senilai sekitar US$1,3 juta. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Cha...
-
Pengertian, Tujuan, Unsur, Ciri, Fungsi dan Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas ra...
