Amsakar: Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan organisasi, termasuk PKK dan Posyandu, sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola yang baik.
Ia menekankan pentingnya administrasi yang tertata sebagai fondasi utama dalam menjalankan program secara efektif dan berkelanjutan.
"Organisasi yang kuat berawal dari tata kelola yang baik. Itu dimulai dari administrasi yang rapi, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan," ujarnya.
Amsakar menilai, bimtek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas kader PKK sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait standar kerja dan regulasi yang berlaku.
"Kader PKK memiliki peran strategis. Karena itu, pemahaman harus seragam agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Ia juga menyoroti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Menurutnya, perluasan tersebut menuntut kesiapan kader PKK untuk lebih adaptif dan memahami batas kewenangan dalam menjalankan perannya.
"Kader harus memahami peran ini secara tepat. Posyandu bukan bekerja sendiri, tetapi menjadi mitra OPD teknis, camat, dan lurah. Di sinilah pentingnya kapasitas kader," tegasnya.
Amsakar menambahkan, Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif dan kualitas kader PKK sangat menentukan keberhasilan program di tingkat akar rumput.
"Posyandu berada di lini terdepan. Peran kader PKK sangat menentukan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, menegaskan bahwa transformasi Posyandu menuntut kader untuk terus meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perubahan.
Menurutnya, Posyandu kini berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis komunitas, tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak.
"Peran Posyandu terus berkembang. Kader PKK harus siap dengan pemahaman yang lebih luas agar mampu menjalankan berbagai fungsi pelayanan," katanya.
Ia berharap, melalui bimtek ini, kader PKK semakin siap dalam mengelola dan menjalankan program Posyandu secara efektif, terintegrasi, dan sesuai ketentuan.
"Ini menjadi ruang belajar bagi kader PKK untuk memperkuat kapasitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkasnya.
"Organisasi yang kuat berawal dari tata kelola yang baik. Itu dimulai dari administrasi yang rapi, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan," ujarnya.
Amsakar menilai, bimtek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas kader PKK sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait standar kerja dan regulasi yang berlaku.
"Kader PKK memiliki peran strategis. Karena itu, pemahaman harus seragam agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Ia juga menyoroti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Menurutnya, perluasan tersebut menuntut kesiapan kader PKK untuk lebih adaptif dan memahami batas kewenangan dalam menjalankan perannya.
"Kader harus memahami peran ini secara tepat. Posyandu bukan bekerja sendiri, tetapi menjadi mitra OPD teknis, camat, dan lurah. Di sinilah pentingnya kapasitas kader," tegasnya.
Amsakar menambahkan, Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif dan kualitas kader PKK sangat menentukan keberhasilan program di tingkat akar rumput.
"Posyandu berada di lini terdepan. Peran kader PKK sangat menentukan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, menegaskan bahwa transformasi Posyandu menuntut kader untuk terus meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perubahan.
Menurutnya, Posyandu kini berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis komunitas, tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak.
"Peran Posyandu terus berkembang. Kader PKK harus siap dengan pemahaman yang lebih luas agar mampu menjalankan berbagai fungsi pelayanan," katanya.
Ia berharap, melalui bimtek ini, kader PKK semakin siap dalam mengelola dan menjalankan program Posyandu secara efektif, terintegrasi, dan sesuai ketentuan.
"Ini menjadi ruang belajar bagi kader PKK untuk memperkuat kapasitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkasnya.
@redaksi
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Channelpublik.com | Asas-asas hukum perdata di Indonesia merupakan prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan dalam pengaturan hub...
-
Channelpublik.com | Dasar hukum perdata di Indonesia bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata-Burgerlijk Wetboek (di...
-
Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang mengatakan bahwa pengertian hukum ada...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah merupakan seperangkat aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum yang ...
-
Dasar Hukum Perhitungan Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Channelpublik.com | Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau kerap disebut THR , ada...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Ilustrasi. Komisi Anti-Korupsi Bangladesh menyita sekitar 10 kilogram (kg) emas senilai sekitar US$1,3 juta. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Cha...
-
Pengertian, Tujuan, Unsur, Ciri, Fungsi dan Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas ra...
