Fungsi Hukum
CHANNELPUBLIK.COM | Apabila kita perhatikan definisi-definisi hukum atau rumusan dari para sarjana hukum tersebut, pada dasarnya kita dapat menemukan adanya unsur-unsur hukum, ciri-ciri hukum, dan sifat hukum.
Hukum mempunyai sifat universal seperti ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Sistem hukum juga tidak terlepas dari asas-asas yang mendukungnya. Untuk itu hukum adalah suatu sistem, yang artinya susunan atau tataan teratur dari aturan-atruran hidup, keseluruhannya terdiri atas bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain. Dalam sistem hukum yang baik tidak boleh terjadi pertentangan di antara bagian-bagian yang ada. Jika suatu pertentangan atau kontradiksi tersebut terjadi, sistem itu sendiri yang menyelesaikannya sehingga tidak berlarut.
Hukum yang merupakan sistem yang tersusun atas sejumlah bagian-bagian yang masing-masing merupakan sistem yang dinamakan subsistem. Misalnya: sistem hukum positif Indonesia, terdapat subsistem hukum pidana, subsistem hukum perdata dan lainnya saling berbeda.
Adapun fungsi dari hukum adalah, sebagai berikut :
Fungsi dari hukum secara umum adalah :
Tugas dari Hukum adalah sebagai berikut :
Referensi:
Hukum mempunyai sifat universal seperti ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Sistem hukum juga tidak terlepas dari asas-asas yang mendukungnya. Untuk itu hukum adalah suatu sistem, yang artinya susunan atau tataan teratur dari aturan-atruran hidup, keseluruhannya terdiri atas bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain. Dalam sistem hukum yang baik tidak boleh terjadi pertentangan di antara bagian-bagian yang ada. Jika suatu pertentangan atau kontradiksi tersebut terjadi, sistem itu sendiri yang menyelesaikannya sehingga tidak berlarut.
Hukum yang merupakan sistem yang tersusun atas sejumlah bagian-bagian yang masing-masing merupakan sistem yang dinamakan subsistem. Misalnya: sistem hukum positif Indonesia, terdapat subsistem hukum pidana, subsistem hukum perdata dan lainnya saling berbeda.
Adapun fungsi dari hukum adalah, sebagai berikut :
- Sebagai Perlindungan, Hukum melindungi masyarakat dari ancaman bahaya;
- Fungsi Keadilan, Hukum sebagai penjaga, pelindung dan memberikan keadilan bagi manusia; dan
- Dalam Pembangunan, Hukum dipergunakan sebagai acuan tujuan negara.
- Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia;
- Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat;
- Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin);
- Hukum berfungsi sebagai alat perubahan social (penggerak pembangunan);
- Sebagai alat kritik (fungsi kritis); dan
- Hukum berfungsi untuk menyelesaikan pertikaian.
- Menjamin adanya kepastian hukum;
- Menjamin keadilan, kebenaran, ketentraman dan perdamaian; dan
- Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.
- Sajtipto Rahardjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 2000 ,
- Muhamad Erwin & Firman Fready Busroh, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Refika Aditama, Bandung, 2012,
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Suasana Persidangan Warga Negara Myanmar, Myat Thit alias Muhammad. (Foto: JP - Channelpublik) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti Men...
-
Foto kolase arena gelper elektronik Bersenang Senanglah di BCS Mall, Batam, berkedok hiburan. (Foto. Dok. Channelpublik.com) BATAM - Channe...
-
UU NO. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHA...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang mengatakan bahwa pengertian hukum ada...
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelay...
-
Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam pengukuhan di Universitas Sultan Agung. (Foto: HO-DPR RI/am) JAKARTA - Channelpublik.com | Ketua D...
