Pemerintah Jokowi Diduga Menyembunyikan Insiden Tentang Hilangnya Kapal KM Bali Permai 169 di Samudera Hindia
![]() |
| Aktivis Pembela Kemanusiaan, Natalius Pigai. (Foto: Dokumentasi Media Sosia Pribadi Natalius Pigai) |
Aktivis pembela kemanusiaan, Natalius Pigai menuding pemerintah Jokowi telah menyembunyikan terkait insiden hilangnya kapal KM Bali Permai 169 di Samudera Hindia.
Hilangnya Kapal KM Bali Permai 169 sekitar tanggal 30 Juli 2021 yang lalu. Kapal itu berangkat dengan 18 orang ABK di atasnya.
KM Bali Permai mengalami lost contact dari sistem monitor (VMS) di lokasi operasi penangkapan Ikan Samudera Hindia dengan Radial 210 dan jarak 1.471 Nm dari Kansar Denpasar. KM Bali Permai Bersama 18 ABK tersebut sampai saat ini masih belum ditemukan.
Hal itu membuat Natalius Pigai bingung terhadap keberadaan Basarnas, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan.
"Kenapa sampai sekarang tidak ada menyampaikan peristiwa besar itu kepada rakyat Indonesia? Bahkan pihak keluarga korban juga belum pernah dihubungi, sampai surat dari pihak Perusahan baru tiba tanggal 4 September 2021," kata Natalius Pigai kepada Channelpublik melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Minggu (05 September 2021).
Menurut Natalius Pigai bahwa ada dua kemungkinan yang terjadi terhadap kapal KM Bali Permai itu, diantaranya:
1. Kapal itu bisa aja tenggelam
2. Kapal masih terombang-ambing di Samudera Hindia.
Apabila kemungkinan yang kedua itu terjadi maka dapat diduga ABK masih bisa hidup karena persediaan makanan yang dibawah untuk kebutuhan 4 bulan terhitung sejak 12 Juli 2021 sampai 12 Nopember 2021. Jika upaya pencarian dilakukan secara masif dan diumumkan ke publik maka berpotensi bisa diselamatkan.
"Pemerintah dan pihak perusahan terkesan menyembunyikan dan mendiamkan peristiwa ini. Berbeda dengan peristiwa serupa selama ini, dimana Basarnas dan Pemerintah mengumumkan ke publik dan mobilisasi secara masal bagi upaya pencarian," ucap Natalius Pigai.
Natalius Pigai menduga bahwa pemerintah dan pihak perusahan terkesan menyembunyikan dan mendiamkan peristiwa ini.
"Berbeda dengan peristiwa serupa selama ini, dimana Basarnas dan Pemerintah mengumumkan ke publik dan mobilisasi secara masal bagi upaya pencarian," ujar Natalius Pigai.
Pihak keluarga korban belum pernah dihubungi oleh pihak manapun.
Surat dari pihak Perusahan baru tiba tanggal 4 September 2021 satu bulan setelah Kapal dinyatakan lost contact.
Sebagai pembela kemanusiaan, Natalius Pigai meminta penjelasan terbuka untuk diketahui rakyat Indonesia. Sejumlah pertanyaan ini diajukan Natalius Pigai dengan tim pembela kemanusiaan untuk dijawab langsung oleh Pemerintah
1. Mengapa peristiwa besar yaitu tenggelamnya kapal KM Bali Permai 169 tidak diumumkan oleh Pemerintah agar mendapat perhatian publik?
2. Mengapa Rakyat Indonesia tidak pernah mengetahui mobilisasi sumber daya penyelematan atau pencarian?
3. Mengapa satu media cetak, elektronik atau bahkan running text di televisi saja tidak pernah ada?
4. Mengapa kepada keluarga korban baru disampaikan pada tanggal 4 September 2021 yakni 1 bulan setelah Kapal tersebut dinyatakan lost contact?
5. Mengapa Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menkomarves tidak melakukan upaya koordinasi padahal Deputi Bidang koordinasi Kelautan dan Maritim sudah mengetahui peristiwa tersebut?
6. Apa yang terjadi antara pihak perusahaan dengan Basarnas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan?
Editor: JP
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Channelpublik.com | Definisi perjanjian kerja menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“ UU No...
-
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah salah satu cabang hukum yang ada di suatu negara, termasuk Indonesia. Secara umum, hukum perdat...
-
Channelpublik.com | Dalam lalu lintas sosial kehidupan sudah pasti Anda akan sering melakukan transaksi terhadap pihak-pihak tertentu yang...
-
Hotman Hutapea, Sahat Tambunan. (Foto: JP - Channelpublik) BATAM – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Batam merayakan ulang tahun yang ke ...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Anda bisa mengadu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke Disnaker secara langsung atau melalui platform online seper...
