Pemerintah dan DPR Sepakati Postur Sementara APBN 2022
![]() |
Ilustrasi. Pemerintah dan DPR sepakati postur APBN 2022, yang dibacakan oleh Presiden pada Rapat Paripurna 16 Agustus 2021 lalu. (Foto: Istimewa) |
Melalui serangkaian pembahasan dan hasil pertimbangan, beberapa komponen mengalami perubahan angka jika disandingkan dengan Rancangan APBN yang dibacakan oleh Presiden pada Rapat Paripurna 16 Agustus 2021 lalu.
Asumsi dasar ekonomi makro APBN 2022 berdasarkan hasil panja menyepakati pertumbuhan ekonomi 5,2% year-on-year (yoy), inflasi 3% (yoy), nilai tukar rupiah Rp14.350 per US$, suku bunga SBN 10 tahun 6,8%, harga minyak mentah Indonesia 63 US$ per barel, lifting minyak 703 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.036 ribu barel setara minyak per hari.
Sedangkan target pembangunan pada tahun 2022 disepakati sebagai berikut: tingkat kemiskinan 8,5-9,0, tingkat pengangguran 5,5-6,3, gini ratio 0,376-0,378, indeks pembangunan manusia 73,41-73,46, nilai tukar petani 103-105, dan nilai tukar nelayan 104-106.
Target pendapatan negara dalam postur sementara APBN 2022 sebesar Rp1.846,1 triliun. Target ini meningkat Rp5,5 triliun dari RAPBN.
"Pemanfaatan untuk tambahannya, belanja negara Rp5,5 triliun untuk tambahan belanja pendidikan mandatory Rp1,1 triliun dan tambahan belanja non pendidikan Rp4,4 triliun diantaranya masuk di dalamnya ESDM, perindustrian, kesehatan, kemudian TIK dan lain-lain," papar Said.
Untuk itu, dalam postur sementara APBN 2022 disepakati pendapatan negara Rp1.846,1 yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.510 triliun dari penerimaan pajak Rp1.265 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp245 triliun serta penerimaan negara bukan pajak Rp335,6 triliun.
Belanja negara Rp2.714,2 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.943,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp770,4 triliun. Dengan demikian defisit anggaran Rp868 triliun atau 4,85% terhadap PDB dan keseimbangan primer Rp462,2 triliun.
"Itulah yang saya bacakan hasil kesepakatan panja A yang menjadi postur sementara APBN Tahun 2022," pungkas Said.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Suasana persidangan pembacaan tuntutan dalam perkara pemalsuan sertifikat vaksin Covid 19 dengan terdakwa Alifathul Akbar. (Foto: JP - Chann...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Ilustrasi. Air lemon kini juga dipercaya bisa mengatasi lemak 'bandel' di perut. Namun, ada cara agar air lemon benar-benar bisa efe...
-
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam Kedatangan seorang pria bernama Ari Gunawan ke Massage Dwi Amor yang berlokasi di Komp...
-
Mobil Toyota Calya Berwarna yang Menjadi Hadiah Utama Undian Gelper 88 JSG 24 Zone. (Foto: Joni Pandiangan) Judi berkedok gelanggang perma...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Ciri-ciri Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentu...
No comments:
Post a Comment