Plafon di Ruang Persidangan Pengadilan Negeri Batam Bocor. Advokat Herly Irawan: Ada Hujan, Saya Basah!

Advokat Herly Irawan Menunjuk Plafon di Ruang Persidangan yang Bocor. (Foto: JP - Channelpublik)


Tepat dalam persidangan pembacaan pledoi dalam perkara penadahan besi tua (scrap) dengan terdakwa Usman, Umar dan Sunardi pada hari Kamis (19 Agustus 2021).


Saat persidangan itu baru dibuka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Sri Endang Amperawati Ningsih, Dwi Nuramanu, David Sitorus. 


Dalam persidangan itu turut hadir jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort turut hadir. 


Persidangan itu juga dihadiri para penasehat hukum para terdakwa diantaranya: Nasib Siahaan, Sarijal Efendi Damanik, Yusuf dan Herly Irawan.


Saat persidangan baru digelar, secara tiba-tiba Herly Irawan berceloteh bahwa dirinya basah dikarenakan terkena tetesan air yang jatuh dari plafon (langit-langit) ruang persidangan Wirjono Prodjidikoro di PN Batam.


"Ada hujan ya? Saya basah. Ternyata di atas bocor," kata Herly sembari menunjuk plafon di ruang persidangan Wirjono Prodjidikoro PN Batam.


Namun celotehan Herly Irawan tidak digubris  sama sekali oleh majelis hakim PN Batam. 


Selanjutnya dengan bijak dan spontan Herly langsung menggeser kursinya untuk menghindari tetesan air akibat bocornya plafon di ruang persidangan itu.


Penulis: JP

No comments:

Post a Comment