Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi Positif Covid 19
![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. |
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyatakan dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat dikarena terpapar Covid 19.
"Mulai hari Kamis (08 Juli 2021) yang lalu saya positif Covid 19. Sekarang masih kurang sehat," kata Didi Kusmarjadi kepada Channelpublik pada hari Sabtu (10 Juli 2021).
Didi juga menerangkan bahwa dirinya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bross.
Hasil pantauan Channelpublik bahwa Didi dalam posisi terpasang impus yang terhubung dengan tangan kirinya Didi.
Penulis: JP
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Defenisi Hukum Menurut Para Ahli CHANNELPUBLIK.COM | Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya,...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Pengertian, Tujuan, Unsur, Ciri, Fungsi dan Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas ra...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Wiji Utami. (Foto: JP - Channelpublik) Persidangan dengan agenda pembacaan...
-
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. (Foto: JP - Channelpublik) Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya mendukung penuh pihak ...
-
Channelpublik.com | Dasar hukum perdata di Indonesia bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata-Burgerlijk Wetboek (di...
-
Channelpublik.com | Asas-asas hukum perdata di Indonesia merupakan prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan dalam pengaturan hub...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Sejak tahun 1966 sampai dengan sekarang telah dilakukan perubahan atas hierarki (tata urutan) peraturan perundang-und...
