Siapa Saja Tujuh Hakim Agung Mendapatkan Persetujuan DPR RI?
![]() |
| DPR RI mengesahkan tujuh calon hakim agung. (Foto: Dokumentasi Komisi Yudisial) |
ChannelPublik.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) telah menyetujui tujuh orang yang merupakan calon hakim agung usulan Komisi Yudisial (KY). Ketujuh orang itu menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Komisi III DPR RI, Selasa (21 September 2021).
Uji kelayakan dan kepatutan itu berjalan dengan transparan. Semua itu dapat disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan hasil pantauan Channelpublik bahwa rangkaian seleksi yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah pada Jumat (17 September 2021).
Selanjutnya uji kelayakan dan kepatutan terhadap masing-masing calon hakim agung telah dilaksanakan pada tanggal 20samapi 21 September 2021 di Gedung DPR RI.
Melalui rapat pleno maka Komisi III DPR RI memilih tujuh orang yang menjadi hakim agung diantaranya adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriadi, Prim Haryadi, Yohanes Priyani, Suharto. Kelimanya merupakan calon hakim agung di kamar pidana.
Selanjutnya ada nama calon hakim agung di kamar perdata dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan sebagai hakim agung di kamar militer.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah mengatakan bahwa sangat menghormati keputusan DPR RI dalam menetapkan dan mengangkat tujuh orang calon hakim agung. “Tadinya ada 11 nama yang diajukan kepada DPR RI namun ada 7 orang yang dinyatakan kompeten dan berintegritas oleh Komisi III DPR RI,” kata Siti Nurdjanah.
Siti Nurdjanah menyebutkan bahwa proses seleksi telah selesai dilaksanakan dan mengedepankan prinsip transparan sehingga diyakini menghasilkan calon hakim agung yang berintegritas.
Penulis: JP
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Defenisi Hukum Menurut Para Ahli CHANNELPUBLIK.COM | Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya,...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Pengertian, Tujuan, Unsur, Ciri, Fungsi dan Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas ra...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Sejak tahun 1966 sampai dengan sekarang telah dilakukan perubahan atas hierarki (tata urutan) peraturan perundang-und...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Wiji Utami. (Foto: JP - Channelpublik) Persidangan dengan agenda pembacaan...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Seperti kita ketahui peraturan perundang-undangan yang membahas masalah hukum ketenagakerjaan adalah UU Ketenagakerja...
-
Channelpublik.com | Lembur atau overtime , kadang seperti sisi permukaan uang logam, diinginkan saat ingin mengejar target produksi, namun...
-
Peraturan Perundang Undangan dijelaskan dalam UU No 12 Tahun 2011 dan pembaruan UU No 15 Tahun 2019. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | ...
