Kerumunan Masyarakat Menunggu Vaksin Covid 19 di Kejari Batam Ketika Masa PPKM Darurat
![]() |
| Suasana Kerumunan Masyarakat di Depan Kantor Kejari Batam Untuk Mendapatkan Vaksin Covid 19 (Foto: Dokumentasi di Media Sosial) |
Hari ketiga PPKM Darurat diterapkan di Kota Batam terlihat ratusan orang yang masyarakat membuat kerumunan di seputaran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada hari Rabu (14 Juli 2021).
Kerumunan masyarakat itu disebabkan karena pihak Kejari Batam mengadakan kegiatan vaksinasi Covid 19 untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Adhyaksa ke 61 tahun.
Menurut salah satu warga yang hadir atas nama Jawahir mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama tiga orang keluarga untuk mendapatkan vaksinasi Covid 19.
"Dua hari yang lalu sudah daftar melalui pesan WhatsApp ke nomor petugas kejaksaan atas nama Loddy. Sudah dapat balasan juga dan kami disuruh datang jam 8 pagi ke kejaksaan," kata Jawahir kepada Channelpublik saat ditemui di depan gedung Kejari Batam, Rabu (14 Juli 2021).
Jawahir mengeluhkan bahwa setiba di Kejari Batam dengan harapan bisa mendapatkan vaksin ternyata harus kecewa karena dibatalkan proses vaksinasi oleh pihak kejaksaan.
"Soalnya tadi ramai sehingga dibubarkan oleh petugas (kepolisian, petugas kejaksaan dan Satpol PP). Hanya 200 orang saja yang diterima vaksin tetapi yang datang ramai sehingga ada kerumunan," ucap Jawahir.
Jawahir juga menuturkan bahwa nanti dirinya akan dihubungi kembali oleh pihak Kejari Batam untuk mendapatkan vaksinasi Covid 19 nanti pada jam 12 siang.
Selanjutnya Jawahir mengatakan bahwa dirinya bersama 3 orang keluarganya baru pertama kalinya mendapatkan vaksin.
"Vaksin Covid 19 untuk kepentingan berpergian keluar Kota. Karena persyaratan dokumen penerbangan dan pengurusan surat-surat lainnya harus ada surat (kartu) vaksin maka harus vaksin," ujar Jawahir.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Oktaviandi mengatakan bahwa pihak kejaksaan tidak bermaksud untuk menciptakan kerumunan saat PPKM diberlakukan di Kota Batam.
"Tidak ada mengumpulkan orang. Kita kuota hanya 200 vaksin. Kita juga sudah mengatur semua waktunya supaya tidak ada kerumunan," kata Wahyu Oktaviandi kepada Channelpublik saat ditemui di Kejaksaan Negeri Batam.
Wahyu Oktaviandi juga mempertanyakan bahwa di masa PPKM apa tidak boleh dilakukan vaksin? "Jadi tidak ada kita mengumpulkan orang pada masa PPKM," ujar Wahyu Oktaviandi sekali lagi.
Wahyu Oktaviandi menuturkan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan peringatan HUT Adhyaksa ke 61 tahun.
Penulis: JP
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Suasana Persidangan Warga Negara Myanmar, Myat Thit alias Muhammad. (Foto: JP - Channelpublik) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti Men...
-
Foto kolase arena gelper elektronik Bersenang Senanglah di BCS Mall, Batam, berkedok hiburan. (Foto. Dok. Channelpublik.com) BATAM - Channe...
-
UU NO. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHA...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang mengatakan bahwa pengertian hukum ada...
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelay...
-
Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam pengukuhan di Universitas Sultan Agung. (Foto: HO-DPR RI/am) JAKARTA - Channelpublik.com | Ketua D...
