Kerumunan Masyarakat Menunggu Vaksin Covid 19 di Kejari Batam Ketika Masa PPKM Darurat
![]() |
| Suasana Kerumunan Masyarakat di Depan Kantor Kejari Batam Untuk Mendapatkan Vaksin Covid 19 (Foto: Dokumentasi di Media Sosial) |
Hari ketiga PPKM Darurat diterapkan di Kota Batam terlihat ratusan orang yang masyarakat membuat kerumunan di seputaran kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada hari Rabu (14 Juli 2021).
Kerumunan masyarakat itu disebabkan karena pihak Kejari Batam mengadakan kegiatan vaksinasi Covid 19 untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Adhyaksa ke 61 tahun.
Menurut salah satu warga yang hadir atas nama Jawahir mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama tiga orang keluarga untuk mendapatkan vaksinasi Covid 19.
"Dua hari yang lalu sudah daftar melalui pesan WhatsApp ke nomor petugas kejaksaan atas nama Loddy. Sudah dapat balasan juga dan kami disuruh datang jam 8 pagi ke kejaksaan," kata Jawahir kepada Channelpublik saat ditemui di depan gedung Kejari Batam, Rabu (14 Juli 2021).
Jawahir mengeluhkan bahwa setiba di Kejari Batam dengan harapan bisa mendapatkan vaksin ternyata harus kecewa karena dibatalkan proses vaksinasi oleh pihak kejaksaan.
"Soalnya tadi ramai sehingga dibubarkan oleh petugas (kepolisian, petugas kejaksaan dan Satpol PP). Hanya 200 orang saja yang diterima vaksin tetapi yang datang ramai sehingga ada kerumunan," ucap Jawahir.
Jawahir juga menuturkan bahwa nanti dirinya akan dihubungi kembali oleh pihak Kejari Batam untuk mendapatkan vaksinasi Covid 19 nanti pada jam 12 siang.
Selanjutnya Jawahir mengatakan bahwa dirinya bersama 3 orang keluarganya baru pertama kalinya mendapatkan vaksin.
"Vaksin Covid 19 untuk kepentingan berpergian keluar Kota. Karena persyaratan dokumen penerbangan dan pengurusan surat-surat lainnya harus ada surat (kartu) vaksin maka harus vaksin," ujar Jawahir.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Oktaviandi mengatakan bahwa pihak kejaksaan tidak bermaksud untuk menciptakan kerumunan saat PPKM diberlakukan di Kota Batam.
"Tidak ada mengumpulkan orang. Kita kuota hanya 200 vaksin. Kita juga sudah mengatur semua waktunya supaya tidak ada kerumunan," kata Wahyu Oktaviandi kepada Channelpublik saat ditemui di Kejaksaan Negeri Batam.
Wahyu Oktaviandi juga mempertanyakan bahwa di masa PPKM apa tidak boleh dilakukan vaksin? "Jadi tidak ada kita mengumpulkan orang pada masa PPKM," ujar Wahyu Oktaviandi sekali lagi.
Wahyu Oktaviandi menuturkan bahwa kegiatan vaksinasi ini merupakan peringatan HUT Adhyaksa ke 61 tahun.
Penulis: JP
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Asas Asas dan Teori Pembentukan Perundang Undangan. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Asas pembentukan peraturan perundang-undangan , y...
-
Channelpublik.com | Lembur atau overtime , kadang seperti sisi permukaan uang logam, diinginkan saat ingin mengejar target produksi, namun...
-
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK. (Foto: Tangkapan Layar Siaran Langsung Kompas TV) Gubernur Sulawesi Se...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Lapas Perempuan Kelas IIB Batam. (Foto: JP - Channelpublik) Memang penjara bukan tempat yang ideal bagi seorang balita (anak-anak di bawah u...
-
Suasana Kegiatan Bongkar Muat Barang-barang Seludupan di Kampung Tua Telaga Punggur, Kota Batam. (Foto: Joni Pandiangan) Kegiatan dan tindak...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya So Immanuel Gort. (Foto: JP - Channelpublik) Jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort mengatakan b...
