JPU Mega Tri Astuti Menuntut WN Myanmar Satu Tahun Penjara
![]() |
Suasana Persidangan Warga Negara Myanmar, Myat Thit alias Muhammad. (Foto: JP - Channelpublik) |
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti Menuntut seorang warga negara asing (WNA) Myat Thit alias Muhammad selama satu tahun penjara.
Myat Thit merupakan warga negara (WN) Myanmar yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Dengan demikian perbuatan Myat Thit yang masuk ke wilayah Indonesia diduga melanggar pasal 119 Ayat (1) UU RI nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam persidangan yang digelar pada hari Senin (19 Juli 2021) dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang itu dipimpin langsung oleh majelis hakim PN Batam Nanang Herjunanto, David Sitorus dan Dwi Nuramanu.
Mega Tri Astuti menuntut Myat dengan penjara selama satu tahun dan denda sebesar 50 juta rupiah dengan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Menurut Mega Tri Astuti bahwa perbuatan Myat Thit telah melanggar pasal 119 Ayat (1) UU RI nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Mendengarkan pembacaan amar tuntutan yang disampaikan oleh Mega Tri Astuti membuat ketua majelis hakim Nanang Herjunanto menyarankan kepada penasehat hukum terdakwa Minggu Sumarsono untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
"Penasehat hukum akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pledoi," kata Nanang Herjunanto dalam persidangan yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Batam.
Nanang Herjunanto melanjutkan sidang diagendakan pada hari Kamis (22 Juli 2021) dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasehat hukum terdakwa.
Penulis: JP
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, Catur Dewi alias Eliza. (Foto: JP - Channelpublik) Menga...
-
BATAM ( KEPRI ) - Channelpublik.com | Seorang pendeta berinisial NSP di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam diduga telah mencabuli seorang an...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Suasana pada saat Roy Wright Hutapea mendaftarkan diri menjadi calon ketua Peradi Kota Batam. (Foto: JP – Channelpublik). Roy Wright Hutapea...
-
Tak hanya sekedar manajemen artis. J83 ENTERTAINMENT juga hadir sebagai Event Development, Music Publisher, Agregator yang berhubungan denga...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
Pembalap Petronas Yamaha SRT, Valentino Rossi © Petronas SRT ChannelPublik.com -- Rival terberat Valentino Rossi di MotoGP cukup banyak,...
No comments:
Post a Comment