Kaidah Hukum Perdata
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah merupakan seperangkat aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum yang setara, seperti hubungan perdata, perjanjian, kepemilikan, warisan, dan keluarga atau mengatur harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.
Menurut Prof. Subekti, hukum perdata adalah segala hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan. Hukum ini berfokus pada penyelesaian sengketa antarindividu secara damai melalui mekanisme hukum, bukan melalui sanksi pidana.
Di dalam hukum perdata terdapat 2 kaidah, yaitu:
1. Kaidah tertulis
Kaidah hukum perdata tertulis adalah kaidah-kaidah hukum perdata yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan (seperti KUHPerdata), traktat, dan yurisprudensi.
2. Kaidah tidak tertulis
Kaidah hukum perdata tidak tertulis adalah kaidah-kaidah hukum perdata yang timbul, tumbuh, dan berkembang dalam praktek kehidupan masyarakat (kebiasaan) dan kemudian diakui dalam sistem hukum.
Kaidah-kaidah ini mengatur hubungan antara subjek hukum, mencakup hak dan kewajiban pribadi, seperti dalam hukum keluarga, harta benda, dan perikatan. Beberapa asas penting dalam hukum perdata meliputi kebebasan berkontrak, pacta sunt servanda (perjanjian mengikat), dan perlindungan hukum terhadap hak pribadi.
Sumber:
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
M.Yahya Harahap
Menurut Prof. Subekti, hukum perdata adalah segala hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan. Hukum ini berfokus pada penyelesaian sengketa antarindividu secara damai melalui mekanisme hukum, bukan melalui sanksi pidana.
Di dalam hukum perdata terdapat 2 kaidah, yaitu:
1. Kaidah tertulis
Kaidah hukum perdata tertulis adalah kaidah-kaidah hukum perdata yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan (seperti KUHPerdata), traktat, dan yurisprudensi.
2. Kaidah tidak tertulis
Kaidah hukum perdata tidak tertulis adalah kaidah-kaidah hukum perdata yang timbul, tumbuh, dan berkembang dalam praktek kehidupan masyarakat (kebiasaan) dan kemudian diakui dalam sistem hukum.
Kaidah-kaidah ini mengatur hubungan antara subjek hukum, mencakup hak dan kewajiban pribadi, seperti dalam hukum keluarga, harta benda, dan perikatan. Beberapa asas penting dalam hukum perdata meliputi kebebasan berkontrak, pacta sunt servanda (perjanjian mengikat), dan perlindungan hukum terhadap hak pribadi.
Sumber:
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
M.Yahya Harahap
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup dan Sumber Hukum Tenaga Kerja Channelpublik.com | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan sangat tergantung pad...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Channelpublik.com | Definisi perjanjian kerja menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“ UU No...
-
Channelpublik.com | Hukum perdata adalah salah satu cabang hukum yang ada di suatu negara, termasuk Indonesia. Secara umum, hukum perdat...
-
Channelpublik.com | Dalam lalu lintas sosial kehidupan sudah pasti Anda akan sering melakukan transaksi terhadap pihak-pihak tertentu yang...
-
Hotman Hutapea, Sahat Tambunan. (Foto: JP - Channelpublik) BATAM – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Batam merayakan ulang tahun yang ke ...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Anda bisa mengadu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke Disnaker secara langsung atau melalui platform online seper...
