Penyeludupan Marak di Kampung Tua Telaga Punggur, Ini Tanggapan Bea Cukai Kota Batam
![]() |
Suasana Kegiatan Bongkar Muat Barang-barang Seludupan di Kampung Tua Telaga Punggur, Kota Batam. (Foto: Joni Pandiangan) |
Aksi penyeludupan yang terjadi di Kampung Tua Telaga Punggur mendapat tanggapan langsung dari pihak kantor Bea Cukai (BC) Kota Batam, Rabu (24 Februari 2021).
Humas kantor Bea Cukai Kota Batam, Undani mengatakan bahwa BC Kota Batam sedang berupaya secara optimal mengawasi seluruh aktivitas penyelendupan di Kota Batam, secara khusus di daerah Kampung Tua Telaga Punggur.
"Meski demikian, BC Kota Batam perlu melakukan sinergi dengan instansi lain mengingat besar dan luasnya daerah yang perlu diawasi," kata Undani melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Channelpublik pada hari Rabu (24 Februari 2021).
Selain instansi lain dibutuhkan juga peran dari masyarakat dan media untuk pengawasan serta pencegahan dugaan penyeludupan di wilayah Kota Batam.
Undani juga berjanji akan menyampaikan langsung dugaan tindak pidana penyeludupan yang terjadi di wilayah Kampung Tua Telaga Punggur kepada unit pengawasan BC Kota Batam.
Seperti yang dihimpun oleh Channelpublik pada hari Jumat (19 Februari 2021) bahwa di salah satu pelabuhan tikus di wilayah kampung tua Telaga Punggur ada ditemukan aksi penyeludupan yang diduga dilakukan oleh Iwan, Adi.
Diketahui barang seludupan mereka berupa balpres (pakaian bekas, kasur, karpet, sepatu), ada terlihat minuman alkohol, rokok dan mesin. Barang tersebut dikirim menggunakan kapal kayu dengan tujuan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Setiba di Tanjung Uban, seluruh barang seludupan itu diduga diterima langsung oleh seseorang bernama Ana.
Aksi penyeludupan itu dilakukan setiap harinya dengan jadwal yang berbeda-beda. Aksi penyeludupan itu dilakukan di pagi dini hari saat masyarakat sedang tertidur pulas dan terkadang aksi penyeludupan itu dilakukan di siang hari. (JP)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Suasana Persidangan Warga Negara Myanmar, Myat Thit alias Muhammad. (Foto: JP - Channelpublik) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti Men...
-
Foto kolase arena gelper elektronik Bersenang Senanglah di BCS Mall, Batam, berkedok hiburan. (Foto. Dok. Channelpublik.com) BATAM - Channe...
-
UU NO. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN RAHMAT TUHA...
-
Suasana Ketika Proses Perobohan Bangunan Milik PT Asianfast Marine Industries, Sekupang Kota Batam. (Foto: JP - Channelpublik ) BATAM , Chan...
-
Pengertian, Dasar, Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Tenaga Kerja. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pengertian Hukum Ketenagakerjaan san...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Sifat Hukum CHANNELPUBLIK.COM | Hugo de Groot dalam "De Jure Belli ac facis" (1625) yang mengatakan bahwa pengertian hukum ada...
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelay...
-
Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam pengukuhan di Universitas Sultan Agung. (Foto: HO-DPR RI/am) JAKARTA - Channelpublik.com | Ketua D...
