Perkuat Konektivitas Utara hingga Selatan, Pemko Batam Bangun Jalan Lingkar
![]() |
| Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berbincang dengan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan didampingi Sekda Batam, Firmansyah, belum lama ini. (Foto: Dok. HUMAS DISKOMINFO BATAM) |
Amsakar mengatakan, pembangunan jalan lingkar diperlukan untuk memperkuat jaringan jalan dan membuka konektivitas baru di sejumlah kawasan. Infrastruktur tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan pengembangan kawasan.
“Kita ingin pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada membuka akses, tetapi juga membangun konektivitas antarkawasan. Jalan lingkar ini menjadi bagian dari upaya kita menyiapkan infrastruktur Batam untuk kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota ke depan,” kata Amsakar.
Rencana pembangunan jalan lingkar Batam terbagi menjadi tiga bagian, yakni Lingkar Selatan, Lingkar Utara, dan Lingkar Tengah. Pemko Batam melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam mencantumkan ketiga koridor tersebut sebagai bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar.
Untuk Lingkar Selatan, rencana trase memiliki total panjang 10,075 kilometer dengan estimasi anggaran sekitar Rp183,32 miliar. Jalurnya antara lain mencakup Simpang Sei Pancur–Simpang Kampung Bagan–Waduk Duriangkang, Jalan Waduk Duriangkang sisi laut, jembatan Waduk Duriangkang sisi laut, hingga Waduk Duriangkang–Simpang Bumi Perkemahan.
Sementara itu, Lingkar Utara direncanakan sepanjang 14,508 kilometer dengan estimasi anggaran sekitar Rp260,42 miliar. Rute tersebut mencakup sejumlah titik mulai dari Simpang Golden Prawn, kawasan Bundaran Ocarina, Gedung Sumatera, Central Boulevard, Botania Garden, hingga kawasan Simpang Kaveling Sambau.
Adapun Lingkar Tengah memiliki rencana panjang 18,558 kilometer dengan estimasi anggaran sekitar Rp355,76 miliar. Trasenya antara lain menghubungkan kawasan Simpang Kantor Lurah Kibing, Jalan Diponegoro, Tiban Housing, Tiban Indah, hingga kawasan Tanjung Uma dan Pondok Pelangi.
Jika seluruh rencana tersebut digabungkan, panjang trase Lingkar Selatan, Utara, dan Tengah mencapai sekitar 43,14 kilometer.
Amsakar menegaskan, pembangunan jalan lingkar akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan perencanaan, anggaran, serta pembagian kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
“Pembangunan ini membutuhkan perencanaan dan kolaborasi. Karena itu, kita akan melaksanakannya secara bertahap sesuai kemampuan dan prioritas. Yang terpenting, arah pembangunannya jelas dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rencana pelaksanaan yang disusun DBMSDA Batam, pembangunan jalan lingkar ditargetkan mencapai 3,5 kilometer pada 2026 dan 4,767 kilometer pada 2027.
Menurut Amsakar, pembangunan konektivitas merupakan bagian penting dari pembangunan Batam ke depan. Infrastruktur jalan yang semakin terhubung akan memperpendek waktu tempuh, membuka akses kawasan, serta mendukung pergerakan orang dan barang.
“Batam terus berkembang. Infrastruktur harus mengikuti perkembangan itu. Kita ingin konektivitas semakin baik sehingga masyarakat lebih mudah bergerak dan kegiatan ekonomi dapat tumbuh di berbagai kawasan,” katanya.
Program jalan lingkar tersebut sekaligus memperkuat komitmen Amsakar-Li Claudia dalam membangun infrastruktur yang terintegrasi. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan jalan di kawasan pusat kota, tetapi juga menyiapkan jaringan yang menghubungkan berbagai wilayah Batam secara lebih luas.
Dengan pembangunan secara bertahap, jalan lingkar diharapkan menjadi salah satu fondasi penting bagi pengembangan Batam sebagai kota industri, perdagangan, jasa, dan investasi. (Red)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Defenisi Hukum Menurut Para Ahli CHANNELPUBLIK.COM | Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya,...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Roy Wright Hutapea S.H, M.H Masa kepemimpinan Bistok Nadeak sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam periode 2016 - 2...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Legislasi atau undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur pemerintahan yang ...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Sejak tahun 1966 sampai dengan sekarang telah dilakukan perubahan atas hierarki (tata urutan) peraturan perundang-und...
-
Suasana persidangan dalam perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Wiji Utami. (Foto: JP - Channelpublik) Persidangan dengan agenda pembacaan...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Seperti kita ketahui peraturan perundang-undangan yang membahas masalah hukum ketenagakerjaan adalah UU Ketenagakerja...
-
Channelpublik.com | Lembur atau overtime , kadang seperti sisi permukaan uang logam, diinginkan saat ingin mengejar target produksi, namun...
-
Peraturan Perundang Undangan dijelaskan dalam UU No 12 Tahun 2011 dan pembaruan UU No 15 Tahun 2019. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | ...
