Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disdik Kepri Akui Sekolah Lalai Awasi Siswa SMAN 4 Batam, Orang Tua Korban Pemukulan Dituding Egois

Thursday, 22 October 2026 | 12:05 WIB Last Updated 2026-10-22T05:07:15Z
Disdik Kepri Akui Sekolah Lalai Awasi Siswa SMAN 4 Batam, Orang Tua Korban Pemukulan Dituding Egois
Laporan Polisi orang tua korban atas dugaan pemukulan siswa SMAN 4 Batam. (Foto: Paskalis Rianghepat/Channelpublik.com)

Channelpublik.com - Batam | Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Kasdianto, mengakui adanya kelalaian pihak sekolah dalam kasus dugaan pemukulan siswa SMAN 4 Batam. Namun, alih-alih menjelaskan langkah tegas untuk mengevaluasi pengawasan sekolah, ia justru menyoroti sikap orang tua korban yang memilih melanjutkan perkara tersebut ke kepolisian.

Kasdianto mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta sekolah memediasi kedua belah pihak. Ia juga mengakui insiden pemukulan itu terjadi ketika guru yang seharusnya mengajar diduga berhalangan hadir sehingga pengawasan siswa oleh guru piket tidak berjalan maksimal.

"Ya, kita sudah laksanakan teguran ke sekolah. Artinya, itu memang ada kelalaian sekolah juga, guru di sana," kata Kasdianto saat diwawancarai wartawan, Rabu (21/10/2026).

Meski mengakui adanya kelalaian, Kasdianto lebih banyak menjelaskan persoalan yang memicu pemukulan tersebut. Menurut dia, insiden bermula dari persoalan tugas pekerjaan rumah yang dipinjamkan kepada sejumlah siswa, tetapi kemudian hilang saat hendak dikumpulkan.

Siswa yang diduga melakukan pemukulan disebut kesal karena tugasnya tidak ditemukan. Kasdianto bahkan menilai siswa yang menjadi korban juga memiliki kesalahan dalam persoalan tersebut.

"Ya, sebenarnya anak yang dipukul ini juga ada kesalahannya terhadap yang memukul," ujarnya.

Pernyataan itu muncul di tengah laporan bahwa korban mengalami memar dan trauma akibat dugaan kekerasan tersebut. Orang tua korban juga disebut menunjukkan bukti pemeriksaan CT scan serta menyampaikan bahwa anaknya masih mengalami pusing.

Ketika ditanya mengenai ketegasan Disdik dalam memberikan efek jera kepada pelaku, Kasdianto kembali menekankan bahwa pihak sekolah telah melakukan mediasi dan menjatuhkan hukuman berdasarkan tata tertib sekolah.

Ia menyebut orang tua siswa yang diduga melakukan pemukulan telah dipanggil dan diminta membuat surat perjanjian. Namun, Kasdianto tidak merinci bentuk hukuman yang diberikan maupun hasil evaluasi terhadap guru yang bertugas saat kejadian.

Sorotan Kasdianto terhadap keluarga korban semakin terlihat ketika menjelaskan alasan perkara tersebut berlanjut ke kepolisian.

Menurut dia, pihak sekolah telah berupaya mempertemukan kedua keluarga. Bahkan, orang tua siswa yang diduga melakukan pemukulan disebut bersedia datang ke rumah korban untuk meminta maaf dengan didampingi pihak sekolah.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan.

Kasdianto kemudian menyinggung latar belakang keluarga korban, yang menurutnya turut memengaruhi sikap mereka dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Orang tua dari pihak korban ini juga seorang pengacara. Bapaknya juga seorang polisi. Jadi mungkin ada semacam keegoanlah sedikit," katanya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai cara Disdik memandang laporan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sebab, keputusan keluarga korban untuk tidak menerima mediasi dan menempuh jalur hukum tidak serta-merta dapat diartikan sebagai sikap egois.

Terlebih, Kasdianto sendiri mengakui adanya kelalaian pengawasan di sekolah tempat kejadian berlangsung.

Ia juga mengatakan, berdasarkan pemantauan pihaknya, kedua siswa kini sudah kembali belajar dan bertegur sapa di sekolah. Karena itu, ia menilai persoalan yang tersisa justru berada pada hubungan antara kedua keluarga.

"Sampai saat ini kami pantau, anak itu sekarang sudah tidak ada masalah di sekolah, dia sudah belajar dengan baik, malahan sudah bertegur sapa," ujarnya.

Namun, kondisi hubungan antarsiswa yang kembali membaik tidak otomatis menghapus dampak kekerasan yang dialami korban maupun kebutuhan untuk mengevaluasi pengawasan sekolah.

Kasdianto juga menyebut pemukulan tersebut bukan merupakan perundungan atau bullying, melainkan kejadian spontan akibat perselisihan mengenai tugas sekolah.

"Tidak ada pembulian. Sebenarnya itu hanya spontan saja kejadiannya," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa sembarangan mengeluarkan siswa dari sekolah karena anak-anak tersebut masih berada dalam usia wajib belajar.

Meski demikian, Disdik belum menjelaskan secara terperinci langkah pencegahan yang akan diterapkan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Penjelasan mengenai evaluasi terhadap sistem pengawasan guru dan bentuk pertanggungjawaban pihak sekolah juga belum diuraikan secara lengkap.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua korban.

Pengakuan adanya kelalaian sekolah semestinya menjadi dasar bagi Disdik Kepri untuk mengevaluasi pengawasan dan memastikan keselamatan siswa. Penanganan perkara tidak cukup hanya mengandalkan mediasi, terlebih ketika keluarga korban memilih menempuh jalur hukum.

Di tengah tuntutan agar sekolah menjadi ruang aman bagi peserta didik, publik menanti langkah konkret Disdik Kepri dalam menindaklanjuti kelalaian yang telah diakuinya sendiri.

Sebelumnya, Orang tua siswa SMAN 4 Batam melaporkan dugaan pemukulan yang dialami anaknya ke Polresta Barelang. Laporan tersebut ditempuh setelah keluarga korban menilai penanganan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum memberikan kepastian dan rasa aman bagi korban.

Imel, ibu korban, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 24 September 2026 ketika jam pelajaran kosong. Anaknya, yang menjabat sebagai ketua kelas, diduga dipukul oleh seorang siswa berinisial D akibat kesalahpahaman terkait lembar kerja peserta didik (LKPD).

Menurut Imel, siswa yang diduga melakukan pemukulan telah mengakui perbuatannya ketika dipertemukan dengan keluarga korban di sekolah.

Namun, ia menilai tindak lanjut pihak sekolah belum memadai. Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah korban dan siswa yang diduga melakukan pemukulan masih berada di kelas yang sama.

"Saya sayangkan dari pihak sekolah sama Dinas Pendidikan, kok tidak ada inisiatifnya sampai detik ini. Anak saya sampai sekarang masih mengalami sakit di kepala. Saya tidak tahu ke depannya anak saya seperti apa," kata Imel saat ditemui di Batam Center, Rabu (21/10/2026).

Imel mengatakan, anaknya masih mengalami sakit kepala beberapa hari setelah kejadian. Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis, termasuk CT scan kepala, serta mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Santa Elisabeth Lubuk Baja dan Rumah Sakit Awal Bross.

Keluarga juga mengumpulkan sejumlah bukti, antara lain rekaman CCTV, rekaman pertemuan, dan dokumen pemeriksaan medis untuk mendukung laporan kepolisian.

Orang Tua Korban Pertanyakan Respons Disdik Kepri


Imel mengaku telah menyampaikan surat kepada pihak sekolah dengan tembusan kepada Disdik Kepri untuk meminta tindak lanjut atas dugaan kekerasan tersebut.

Namun, ia merasa respons yang diterima belum sesuai dengan harapannya. Saat mendatangi kantor pelayanan pendidikan di Batam, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut telah selesai berdasarkan laporan pihak sekolah.

Pernyataan itu dipertanyakan Imel karena menurutnya, kondisi anaknya belum sepenuhnya pulih dan persoalan keamanan di lingkungan sekolah belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.

"Dari kami sendiri rasanya belum selesai. Saya melihat progresnya dari awal tidak ada. Makanya saya membuat laporan polisi," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sanksi yang diberikan kepada siswa berinisial D. Berdasarkan informasi dari wali kelas, siswa tersebut telah menjalani skorsing selama tiga hari.

Menurut Imel, sanksi itu belum cukup memberikan rasa aman bagi anaknya. Ia meminta sekolah mempertimbangkan langkah yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Ini bukan main-main. Anak saya mengalami kekerasan fisik. Harus ada efek jera supaya menjadi pembelajaran bagi semua siswa," katanya.

Mengaku Mendapat Tekanan


Di tengah upayanya mencari penyelesaian, Imel mengaku mendapat tekanan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan keluarga siswa yang dilaporkan.

Ia mengatakan, orang tua siswa berinisial D mengaku sebagai wartawan dan meminta bantuan seorang anggota dewan. Imel juga mengaku menerima telepon dari sejumlah orang yang menyampaikan versi berbeda mengenai peristiwa tersebut.

Ia bahkan mengaku mendapat tekanan agar mencabut laporan polisi.

"Saya sebenarnya tidak minta biaya atau apa pun. Biarlah biaya itu saya tanggung sendiri. Saya cuma butuh permintaan maaf dan penyesalan yang besar dari kedua orang tua anak yang memukul anak saya. Tapi malah saya diancam-ancam dan diintervensi," ujarnya.

Imel menegaskan, hingga saat ini, ia belum menerima permintaan maaf secara langsung dari orang tua siswa yang diduga memukul anaknya.

Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya sulit ditemui sehingga menghambat upaya pertemuan. Menurutnya, sekolah belum pernah memfasilitasi mediasi secara resmi setelah kejadian tersebut.

Memilih Jalur Hukum


Karena menilai penyelesaian di sekolah belum memberikan kepastian, Imel memutuskan melaporkan dugaan pemukulan tersebut ke Polresta Barelang.

Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam dan menjawab kurang lebih 15 pertanyaan terkait kejadian yang dialami anaknya.

Menurut keterangan yang diterimanya dari penyidik, polisi akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan sebelum menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.

Meski menyatakan bersedia memaafkan, Imel meminta proses hukum tetap berjalan.

"Kami pasti memaafkan. Tapi biarkan proses hukum berjalan. Kami mau memberikan efek jera. Memaafkan bukan berarti prosesnya harus berhenti. Harus ada punishment-nya," katanya.

Imel mengaku akan mempertimbangkan pencabutan laporan apabila pihak sekolah mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang diduga melakukan pemukulan, termasuk kemungkinan mengeluarkannya dari sekolah.

Ia menegaskan, tuntutannya bukan semata-mata untuk menghukum siswa lain, melainkan memastikan anaknya dapat kembali belajar dengan aman dan mencegah kekerasan serupa terjadi terhadap peserta didik lainnya.

Penulis: Paskalis Rianghepat
×
Berita Terbaru Update