Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI Terkait Video Warga Batam di Kamboja Beredar
BATAM - Channelpublik.com | Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri untuk menindaklanjuti beredarnya video sejumlah warga yang mengaku berasal dari Batam dan berada di tempat penampungan di Kamboja.
Dalam video tersebut, sejumlah warga meminta bantuan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, agar dapat dipulangkan atau difasilitasi kepulangannya ke Kota Batam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemlu RI.
“Sudah kami koordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemenlu RI. Kedua lembaga negara tersebut juga menyampaikan bahwa jika tidak ada data lengkap warga yang dimaksud, akan sulit untuk melacak dan memastikan kebenaran terkait status keimigrasian mereka,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, data kependudukan dan keimigrasian yang jelas diperlukan untuk memastikan identitas serta keberadaan warga yang dimaksud. Data tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Karena itu, Pemko Batam mengimbau keluarga yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai warga dalam video tersebut agar segera menyampaikan data yang dimiliki kepada Pemko Batam melalui Diskominfo Kota Batam.
“Bagi keluarga yang mengetahui data-datanya, silakan datang ke Kantor Wali Kota Batam atau Dinas Kominfo. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Rudi menegaskan, Pemko Batam akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Data dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan penelusuran sehingga langkah penanganan selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan informasi yang jelas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berharap keluarga yang mengetahui informasi mengenai warga tersebut dapat segera menyampaikan data yang diperlukan agar proses verifikasi dan penelusuran dapat dilakukan,” ujarnya. (Red)
Dalam video tersebut, sejumlah warga meminta bantuan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, agar dapat dipulangkan atau difasilitasi kepulangannya ke Kota Batam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemlu RI.
“Sudah kami koordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemenlu RI. Kedua lembaga negara tersebut juga menyampaikan bahwa jika tidak ada data lengkap warga yang dimaksud, akan sulit untuk melacak dan memastikan kebenaran terkait status keimigrasian mereka,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, data kependudukan dan keimigrasian yang jelas diperlukan untuk memastikan identitas serta keberadaan warga yang dimaksud. Data tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Karena itu, Pemko Batam mengimbau keluarga yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai warga dalam video tersebut agar segera menyampaikan data yang dimiliki kepada Pemko Batam melalui Diskominfo Kota Batam.
“Bagi keluarga yang mengetahui data-datanya, silakan datang ke Kantor Wali Kota Batam atau Dinas Kominfo. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Rudi menegaskan, Pemko Batam akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Data dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan penelusuran sehingga langkah penanganan selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan informasi yang jelas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berharap keluarga yang mengetahui informasi mengenai warga tersebut dapat segera menyampaikan data yang diperlukan agar proses verifikasi dan penelusuran dapat dilakukan,” ujarnya. (Red)
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Zulia Nova Kaela alias Key, terpidana dalam perkara TPPO yang diamankan Tim Tabur Kejari Batam di Virgo Club, Kecamatan Sagulung, Batam, Kam...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Ahli waris almarhum Daking melalui kuasa hukumnya menuntut pembayaran ganti rugi atau kompensasi atas lahan seluas sekitar 5,4 hektare di lo...
-
Defenisi Hukum Menurut Para Ahli CHANNELPUBLIK.COM | Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya,...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Legislasi atau undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur pemerintahan yang ...
-
OJK dorong sebanyak 11.952 generasi muda dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026, di Aul...
-
RDGBI. foto:dok Bank Indonesia JAKARTA - Channelpublik.com | Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75 pe...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
Wali Kota Batam Amsakar, saat memaparkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Se...
