OJK Dorong 11.952 Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Syariah
Jumlah tersebut meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan semakin besarnya minat generasi muda untuk memahami sekaligus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Belasan ribu peserta tersebut tergabung dalam 4.030 tim, atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong momentum tersebut tidak berhenti pada kompetisi, tetapi menjadi bagian dari upaya mencetak generasi muda yang mampu menjadi pelaku dan penggerak ekonomi syariah. Dorongan itu disampaikan dalam puncak ISFO 2026 yang mengusung tema “Learn, Innovate, Elevate” di Aula Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, ISFO merupakan salah satu sarana OJK untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pendekatan yang relevan bagi generasi muda.
“Melalui lomba cerdas cermat keuangan syariah, para peserta mengasah pengetahuan dan pemahaman mereka. Melalui kompetisi Wirausaha Muda Syariah, pemahaman tersebut diterapkan menjadi gagasan, inovasi, dan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dicky.
Menurut Dicky, peningkatan jumlah peserta dan tim bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan antusiasme generasi muda untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia.
Dia menegaskan, keberhasilan dalam ISFO tidak semata-mata diukur dari siapa yang menjadi juara. Proses pembelajaran dan kemampuan peserta menerapkan pengetahuan keuangan dalam kehidupan maupun kegiatan ekonomi menjadi bagian penting dari tujuan penyelenggaraan kompetisi.
Dicky berharap ISFO mampu melahirkan generasi muda yang CAKAP, BIJAK, PRODUKTIF, dan TERLINDUNGI.
CAKAP berarti memahami keuangan. BIJAK berarti mampu memilih produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan. PRODUKTIF berarti mampu menciptakan nilai tambah serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara TERLINDUNGI berarti memahami hak dan risiko, mampu bertransaksi secara aman, melindungi data pribadi, serta mengenali berbagai bentuk penipuan dalam ekosistem keuangan digital.
Generasi Muda Jadi Modal Ekonomi Syariah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, Indonesia memiliki modal sosial yang besar berupa generasi muda Muslim yang berpendidikan, kreatif, produktif, dan memiliki idealisme.“Indonesia memiliki modal sosial yang sangat besar berupa kelompok generasi muda Muslim yang berpendidikan, kreatif, produktif, dermawan, serta memiliki idealisme yang kuat. Potensi inilah yang akan menjadi penggerak utama perkembangan ekonomi syariah Indonesia di masa depan,” kata Abdul Mu’ti.
Menurutnya, ekonomi syariah tidak semata-mata berbicara mengenai akumulasi kekayaan, tetapi juga bagaimana manfaat ekonomi dapat didistribusikan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, salah satu tantangan yang perlu dijawab ke depan adalah memperluas inklusi ekonomi syariah agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan produk serta layanan ekonomi syariah.
Abdul Mu’ti mengajak generasi muda terus belajar, berkreasi, dan mengembangkan kapasitas diri. Generasi muda juga didorong mampu mengelola keuangan secara bijak, membangun usaha produktif, serta menciptakan nilai tambah bagi bangsa dan negara.
Koperasi Jadi Wadah Ekonomi
Sementara itu, Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu diikuti dengan penguatan akses pembiayaan serta penyediaan wadah ekonomi yang memadai.Menurut Ferry, koperasi dapat menjadi salah satu alternatif badan usaha yang relevan bagi generasi muda.
“Koperasi dapat menjadi salah satu alternatif badan usaha yang sangat relevan bagi generasi muda. Koperasi tidak hanya menjadi sarana berkumpul dan bekerja sama, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ferry mendorong generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan layanan yang tersedia, tetapi juga mampu menciptakan produk, membangun usaha, dan menghasilkan inovasi yang memiliki nilai tambah.
OJK-Kemendikdasmen Perkuat Literasi Keuangan
Dalam rangkaian puncak ISFO 2026, OJK dan Kemendikdasmen juga menandatangani Nota Kesepahaman serta meluncurkan Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan Fase F.Nota Kesepahaman tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta program pengembangan pendidikan dan literasi keuangan, termasuk keuangan syariah, di lingkungan satuan pendidikan.
OJK bersama pemangku kepentingan terkait menyusun bahan ajar tersebut untuk mendukung Panduan Pendidikan Literasi Finansial yang diterbitkan Kemendikdasmen pada 2024.
Bahan ajar tersebut mengintegrasikan kompetensi literasi finansial ke dalam pendidikan formal melalui pembelajaran intrakurikuler, antara lain Matematika dan Ekonomi, serta kegiatan kokurikuler.
Materi tersebut telah dikurasi dan tersedia di platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen. OJK berharap bahan ajar itu membantu tenaga pendidik menyampaikan materi literasi keuangan yang relevan dan aplikatif sebagai bekal pelajar dalam mengambil keputusan keuangan saat ini maupun pada masa mendatang.
ISFO 2026 Wadah Kompetisi Keuangan Syariah
ISFO 2026 menjadi wadah edukasi dan kompetisi bagi generasi muda untuk meningkatkan pemahaman mengenai keuangan syariah, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta mendorong inovasi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Grand Final ISFO 2026 menghadirkan peserta terbaik dari seluruh Indonesia yang terdiri atas empat tim Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) kategori pelajar, empat tim CCKS kategori mahasiswa, serta tiga tim Wirausaha Muda Syariah (WMS) kategori mahasiswa.
Pada kategori CCKS pelajar, Juara 1 diraih tim MAN Insan Cendekia Kota Batam yang terdiri atas Keanu Alief Montoya, Ahmad Akif Al Zahrawi, dan M. Razan Aqil Muflih.
Juara 2 diraih tim MAN Insan Cendekia Serpong. Juara 3 diraih tim MAN 2 Kota Malang, sedangkan Juara 4 kembali diraih tim MAN Insan Cendekia Kota Batam.
Pada kategori mahasiswa, Juara 1 diraih tim Universitas Brawijaya Malang yang terdiri atas Aida Aulia Rahmah, Iskazkro Rohmat Chaska, dan Dea Alifiah Ihsani.
Juara 2 dan Juara 3 masing-masing diraih tim dari Politeknik Keuangan Negara STAN, sedangkan Juara 4 diraih tim Universitas Padjadjaran Sumedang.
Sementara itu, pada kompetisi Wirausaha Muda Syariah, Juara 1 diraih Athar Ibrahim Toyib dan Zahra Nurul Rizkiyah dari IPB University melalui usaha Sortine.
Juara 2 diraih Siti Syahlah Septiyani, Naila Fidriatul Ilham, dan Dina Widyastuti dari Universitas Widyatama melalui usaha FitDaYs.
Juara 3 diraih Azid Ramadhan, Bintang Najwa Manurung, dan M. Ariel Zulya Ramadhan dari Universitas Syiah Kuala melalui usaha ELPIS.
Melalui penyelenggaraan ISFO 2026, OJK berharap para peserta tidak berhenti pada capaian kompetisi.
Para peserta diharapkan dapat menjadi Duta Literasi Keuangan Syariah yang mampu menyebarkan pemahaman mengenai ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Penulis: Daeng
Penulis: Daeng
Follow & Subscribe
Berita Terkini
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Contoh Surat Pengaduan Kasus PHK Terhadap Disnaker. (Foto: Istimewa) CHANNELPUBLIK.COM | Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah...
-
Zulia Nova Kaela alias Key, terpidana dalam perkara TPPO yang diamankan Tim Tabur Kejari Batam di Virgo Club, Kecamatan Sagulung, Batam, Kam...
-
Sejarah dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Latar Belakang CHANNELPUBLIK.COM | Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia y...
-
Defenisi Hukum Menurut Para Ahli CHANNELPUBLIK.COM | Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya,...
-
Ahli waris almarhum Daking melalui kuasa hukumnya menuntut pembayaran ganti rugi atau kompensasi atas lahan seluas sekitar 5,4 hektare di lo...
-
CHANNELPUBLIK.COM | Legislasi atau undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur pemerintahan yang ...
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perhitungan Pesangon CHANNELPUBLIK.COM | Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubu...
-
RDGBI. foto:dok Bank Indonesia JAKARTA - Channelpublik.com | Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75 pe...
-
Wali Kota Batam Amsakar, saat memaparkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Se...
-
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melantik Badan Pengurus IPMB periode 2026-2030 di Golden Prawn, Bengkong, Selasa (4/8/2026). (Fot...
